Nalarnews.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kaltim di lantai 6 Gedung D, Komplek DPRD Kaltim, Selasa (9/8/2022). Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau penyerapan aspirasi anggota DPRD Kaltim masa persidangan II tahun 2022 kepada Pemprov Kaltim.
Dalam kegiatan tersebut, mewakili Gubernur Kaltim, Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menghadiri dan menerima laporan tersebut. Sementara, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua 1 Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Serta, sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan turut menghadirkan sekira 26 anggota dewan.
Mengawali rapat paripurna, satu persatu anggora DPRD berdasarkan dapil masing-masing maju untuk menyampaikan laporan. Mulai dari dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara, dapil 4 Kutai Kartanegara. Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, dapil 6 Bontang, Kutai Timur dan Berau.
Mewakili dapil 1, Jahidin menyampaikan, bahwa laporan hasil reses merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja anggota legislatif kepada khalayak publik. Di mana, reses merupakan merupakan kunjungan kerja untuk melihat langsung program kegiatan pemerintah sebagai pelaksana pembangunan.
“Ada beberapa catatan dari perkembangan dan pembangunan di Samarinda. Antara lain, permintaan masyarakat Kelurahan Sindang Sari yang mengajukan bantuan pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 1.000 meter. Kemudian, terkait permasalahan saluran parit yang buntu dan tidak ada perbaikan di Kelurahan Sungai Kapih. Pelayanan perbaikan penerangan jalan umum dan air bersih di beberapa tiitk di Samarinda,” jelasnya.
Sementara itu, mewakili dapil 2 Muhammad Adam meminta, agar Pemprov Kaltim lebih fokus memperjuangkan perbaikan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Antara lain, ruas Jalan Mulawarman sampai batas Kukar. Kemudian, dari kilometer 5 sampai ke Pelabuhan Feri Kariangau.
“Selanjutnya terkait lahan eks Puskib dan alokasi anggaran untuk penanganan banjir,” ungkapnya. (*adv/diskominfokaltim/her/yans)