Ekti Imanuel mengkritik lambannya perbaikan Jalan Poros Kukar-Kubar. Menurut Ekti, keterlambatan kontraktor dalam perbaikan Jalan Poros Kukar-Kubar berdampak pada aktivitas warga. Di sisi lain, kerusakan itu juga membahayakan pengendara.
Nalarnews.id, Samarinda – Tidak maksimalnya perbaikan jalan poros Samarinda menuju Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu), itu turut menjadi perhatian DPRD Kaltim. Khususnya jalur menuju Kubar dan Mahakam Ulu. Kondisi jalan yang menjadi akses darat satu-satunya itu kerap meresahkan masyarakat.
Sebab, kerusakan jalan Poros Kukar-Kubar hampir terjadi di sepanjang jalur tersebut. Selain beberapa ruas jalan yang hampir longsor, lubang pun terlihat di setiap titiknya. Kondisi jalan yang demikian sangat membahayakan pengendara yang melintas.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel yang merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kubar dan Mahulu. Dikatakannya, kondisi Jalan Poris Kukar-Kubar tersebut benar-benar ia rasakan karena hampir tiap bulan pulang dan melewati jalur tersebut.
“Baik untuk sekadar mudik, maupun dalam rangka kegiatan kedewanan sebagai anggota DPRD Kaltim. Baik itu reses, sosper, kunjungan dapil, dan kunjungan kedewanan lainnya. Sehingga saya tahu betul bagaimana kondisi jalan Kubar-Mahul,” terangnya, yang baru saja melintasi jalan poros tersebut, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, kondisi jalan rusak dan berlubang itu sudah 2 tahun dikeluhkan masyarakat Kubar. Karena menyebabkan jarak tempuh dari Samarinda menuju Kubar yang normalnya hanya 7 jam, menjadi paling cepat 10 jam. Terutama jalur dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Kubar.
Padahal, telah ada anggaran senilai Rp366 miliar yang digelontorkan untuk perbaikan Jalan Poros Kukar-Kubar tersebut. Anggaran proyek pun bersumber dari APBN yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kaltim.
Menurut pri kelahiran 1977 itu, kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan Kubar-Mahulu tampaknya tidak bekerja secara maksimal. Pelaksanaan perbaikan jalan tampak begitu lambat. Menyebabkan masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan.
Diketahui, ada tiga kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan Jalan Poros Kukar-Kubar tersebut dengan jenis pekerjaan preservasi jalan. Proyek tersebut termasuk dalam Multi Years Contract (MYC) yang anggarannya digelontorkan dalam beberapa tahapan, dari 2020-2022.
Untuk segmen Jalan Sp Blusuh – Sp.3 Damai – Barong Tongkok – Mentiwan (Sendawar) dikerjakan oleh PT Perancir Nur dengan konsultannya PT Jasa Tehnik Mandiri. Dengan nilai kontrak sebesar Rp16.445.198.000, dibagi dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp.8.097.688 dan APBD TA 2021 Rp9.347.510.000.
Untuk segmen Jalan Gusig – Sp Blusuh, dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp160.727.668.000. Dilaksakan selama 821 hari dan masa pemeliharaan selama 365 hari. Tanggal kontrak terhitung pada 30 September 2020.
Kemudian, untuk segmen Jalan Sp Blusuh – Batas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kubar dikerjakan dengan nilai proyek Rp189.829.276.000. Hanya saja media ini belum memperoleh data terkait kontraktor yang bertanggungjawab atas proyek tersebut. Dengan waktu pelaksanaan selama 807 hari dan waktu pemeliharaan 365 hari.
“Masyarakat sudah sering meminta pemerintah agar segera memperbaiki kerusakan jalan. Karena memang ini menjadi akses satu-satunya yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.
Berkaitan dengan permasalahan Jalan Poros Kukar-Kubar itu, Ekti meyakinkan, akan menindaklanjuti dengan mencoba membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Kaltim maupun lembaga terkait dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan Kubar-Mahulu.
“Saya akan meminta agar perbaikan jalan ini dapat segera dirampungkan. Supaya masyarakat bisa menikmati jalan yang baik dan bagus. Ini menjadi bagian dari usaha dan perjuangan saya,” pungkasnya. (*/dns/red2)