Salah satu sektor yang kini giat didorong Pemprov Kaltim untuk dikembangkan, yakni keberadaan kawasan industri dan KEK. Sektor ini dirasakan penting guna menggerakan ekonomi Kaltim yang lebih maksimal.
Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim komitmen pada pengembangan Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebagai upaya penguatan dan percepatan pemulihan ekonomi Kaltim.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, belum lama ini. Menurutnya, hal penting dalam pengembangan kawasan industri adalah harus adanya perencanaan yang detail. Mulai dari awal hingga harmonisasi regulasi bersama kebijakan dari pusat.
Hal ini tentunya harus didukung dengan data yang akurat, update, valid dan pendanaan yang cukup. Pemerintah dipandang perlu meningkatkan komitmen dan strategi dari perumda dan perusda yang ada.
“Tak hanya itu, pengembangan kawasan industri juga perlu peningkatan kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pusat. Termasuk, keterlibatan dunia usaha dan masyarakat untuk mewujudkan budaya industri dalam pengembangan kawasan industri yang baik,” ungkapnya.
Puguh Akui Pengembangan Kawasan Industri dan KEK Masih Terkendala Ketersediaan Infrastruktur
Puguh menambahkan, pihaknya terus berupaya kolaboratif dengan melakukan sosialisasi dan pendampingan serta mengumpulkan daftar masalah dari semua pemangku kepentingan, khususnya investor.
Adapun beberapa kendala yang dihadapi saat ini diantaranya yaitu penyediaan infrastruktur yang belum memadai, kurangnya penyertaan modal bagi perusahaan umum daerah (perumda) sebagai pengelola kawasan, kurangnya kepercayaan investor kepada perumda daerah, hingga kurangnya budaya industrialisasi di Kaltim.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Riawati, menyebutkan pengembangan KI dan KEK Kaltim yang belum optimal diakibatkan struktur masterplan yang belum matang.
“Hal tersebut dapat membuat investor kurang tertarik dalam berinvestasi karena lahan yang ada belum jelas statusnya,” ujarnya. (*/adv/dpmptspkaltim/dev/red2)