Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim angkat suara terkait tanggapan keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk pertahankan tenaga honorer. Yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah pada 2023 mendatang.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setprov Kaltim HM Syafranuddin menerangkan, keinginan Gubernur Isran pertahankan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim sudah penuh pertimbangan matang.
“Gubernur tidak mau pengangguran di Kaltim bertambah. Sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan. Di sisi lain untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas,” ungkap Syafranuddin ketika menjawab pertanyaan Reporter RRI Marga Rahayu dalam dialog publik melalui RRI Samarinda, Sabtu 5 Maret 2022.
Sebagai Jubir Gubernur Isran, Syafranuddin mengungkapkan, pihaknya khawatir penghapusan pegawai non ASN berdampak terhadap layanan publik. Sebab, selama ini Pemprov Kaltim belum mampu memberikan pelayanan secara maksimal karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM).
Sementara tiap tahunnya, kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak sesuai dengan kebutuhan di Kaltim. Berdasarkan data BKD Kaltim, lanjutnya, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya sebagai abdi negara rata-rata mencapai 400 orang. Sehingga, dalam 4 tahun terakhir sudah mecapai 1.600 orang.
“Bandingkan dengan quota penerimaan ASN. Sangat jauh, sekitar 250 orang setiap tahun,” terangnya.
Hal ini pun berdampak kepada posisi beberapa jabatan krusial. Yang mau tidak mau harus terisi oleh pegawai non ASN.
“Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi oleh pegawai non ASN. Seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.
“Jika jabatan ini terhenti karena penghapusan pegawai non ASN, bagaimana layanan kepada masyarakat. Sementara setiap tahun ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah. Itulah yang menjadi pertimbangan Pak Gubernur,” jelasnya.
Oleh karena itu, untuk memperjuangkan hal tersebut, Gubernur Isran Noor akan melakukan komunikasi dengan Kemenpan RI dan BKN dengan membawa data-data lengkap.
“Termasuk ABK, Anjab serta kondisi ASN Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (*/dns)