Nalarnews.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan kantor baru Disperindagkop UKM Kaltim di Jalan MT Haryono, Selasa (26/4/2022).
Gedung yang terdiri dari empat lantai ini dibangun di atas lahan Pemprov Kaltim dengan luas 3,781 meter persegi. Dengan anggaran mencapai Rp53 miliar.
“Selamat atas peresmian gedung baru ini. Semoga bermanfaat dan berguna bagi pelayanan masyarakat,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kaltim ini menegaskan, bahwa pembangunan kantor baru Disperindagkop UKM Kaltim merupakan investasi jangka panjang. Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha.
Dalam rangka peningkatan perekonomian Kaltim. Sebab, Isran memperoleh informasi, bahwa UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang tahun lalu memperoleh penerimaan sebesar Rp700 miliar.
“Jangan dibandingkan dengan nilai proyek bangunan Rp53 miliar. Ini investasi. Jadi bukan dilihat dari manfaat finansialnya. Tapi manfaat ekonomi dalam rangka pelayanannya,” kata dia.
Peningkatan Layanan dengan Peresmian Kantor Baru
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan, dengan peresmian gedung baru yang lebih representatif ini, pihaknya berharap kinerja dan pelayanan instansi yang ia pimpin semakin baik lagi ke depan.
Terlebih, dalam tugas membantu pencapaian visi dan misi Kaltim berdaulat 2019-2023 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi.
“Kami ingin memastikan, meski pandemi semua aktivitas produksi barang dan jasa tetap bergerak di Kaltim,” ujarnya.
Yang mana, keberadaan kantor baru ini memiliki layanan yang jauh lebih baik dari kantor sebelumnya. Dengan 7 layanan penunjang kinerja kedinasan.
Yakni, pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (AKA) sebagai dokumen pendukung ekspor. Pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang/komoditi, pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi dan UMKM. Serta pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, pembangunan kantor baru ini dalam tiga tahap anggaran. Tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp25 miliar, tahun 2020 sebesar 12,9 miliar, dan 2021 sebesar Rp11,6 miliar.
“Pembangunan fisik Rp50 miliar dan pengawasan Rp3 miliar. Total 53 miliar,” terangnya.
Sebagai informasi, omzet UMKM terhadap PDRB 2021 mencapai Rp54 triliun. Tahun 2022 ini ditargetkan mencapai Rp58 triliun.
Sementara untuk 2023 sharing UMKM terhadap PDRB diperkirakan menyentuh angka Rp76 triliun. Tentunya dengan prediksi ekonomi yang terus membaik. (*/dns)