Nalarnews.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmikan Unit Produksi dan Sarana Penunjang SPAM Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) yang dikelola Perumdam Tirta Kencana terletak di Jalan Cendana Komplek PDAM RT 07 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kamis 8 Juni 2023. Dengan kapasitas yang diresmikan 200 liter/detik.
“Unit Produksi dan sarana penunjang SPAM sudah diresmikan. Air sudah berlebih. Jadi, hemat-hemat pakai air,” ucap Isran Noor di hadapan seluruh karyawan PDAM Samarinda.
Bagi Isran, dengan penambahan tersebut, maka kapasitas sarana air bersih sudah tidak diragukan lagi. Karena itu, pemakaian air jangan suka-suka. Sebab menggunakan biaya.
Artinya, air bersih tidak gratis. Untuk itu, harus efisien. Dengan menghemat air, maka masyarakat bisa menjadi orang yang selalu berbagi.
“Jadi, Pemprov Kaltim sudah memenuhi kebutuhan air bersihnya. Selanjutnya, Pemkot Samarinda memfasilitasi pelayanan distribusinya,” jelas Isran.
Kadis PUPR Kaltim HM Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, IPA eksisting yang telah dibangun dengan kapasitas 820 liter/detik dioperasikan 24 jam setiap harinya dengan sistem zona (pengaliran bergiliran) sehingga belum maksimal untuk melayani kebutuhan air bersih ke masyarakat.
Cakupan pelayanan IPA Cendana total sambungan langganan 65.600 SL setara 328.000 jiwa.
Setelah penambahan kapasitas 200 liter/detik pelayanan di Kecamatan Samarinda Ulu dan Samarinda Utara untuk pemenuhan kebutuhan air dapat terpenuhi 24 jam setiap hari.
“Pelaksanaan pembangunan unit produksi dan sarana penunjang SPAM Cendana IV Kapasitas 200 mencakup pekerjaan konstruksi IPA beton kapasitas 200 liter/detik lengkap SCADA,” jelasnya.
Kemudian, transmisi, pompa distribusi, pompa pengadaan dan pemasangan pompa blower, pompa backwash, pompa dossing lengkap dengan panel. Pengadaan alat uji laboratorium. Pembangunan rumah pompa pencuci filter. Tower pembubuhan dan jalan lingkungan.
Pembangunan unit produksi dan sarana penunjang SPAM Cendana IV kapasitas 200 liter/detik dilaksanakan melalui Dinas PUPR Kaltim dengan nilai kontrak fisik sebesar Rp39,5 miliar dan nilai kontrak supervisi sebesar Rp1,1 miliar sehingga nilai total pelaksanaan pekerjaan adalah sebesar Rp40,6 miliar.
Pada tahun 2018, capaian akses air minum layak di Kaltim sebesar 54,59%. Hingga awal tahun 2021 capaian tersebut telah mengalami peningkatan menjadi 70,78% dari target 66,53%.
Adapun target capaian akses air minum layak di akhir tahun 2022 adalah 68,53% dan berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur capaian akses air minum layak pada akhir tahun 2022 meningkat menjadi kurang lebih 78%.
“Artinya capaian tersebut sudah melebihi target yang diinginkan selama kepemimpinan Pak Isran dan Pak Hadi. Ini bagian perhatian kepada rakyat Kaltim khususnya Samarinda,” jelasnya.
Pembangunan didesain oleh Perumdam Tirta Kencana Samarinda. Kemudian kontraktor pelaksana PT Tirta Sarana Mulia Technology dan konsultan supervisi PT Jasa Tehnik Mandiri KSO CV Mitra Lima Dinamika. (adv/diskominfo kaltim)