Perbaikan Jalan Kukar-Kubar yang lambat dikeluhkan banyak pihak. Apalagi perbaikan jalan itu telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Jika perbaikan Jalan Kukar-Kubar itu tidak kunjung dirampungkan, maka dikhawatirkan akan membahayakan para pengendara yang melintas.
Nalarnews.id, Samarinda – Kondisi jalan poros Samarinda-Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini kian memperihatinkan. Terutama jalur Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu (Ulu). Kerusakan jalan hampir terlihat di sepanjang jalur tersebut.
Belum lagi longsor dan lubang yang hampir merata di setiap sisi jalan. Padahal, perbaikan Jalan Kukar-Kubar tersebut telah dianggarkan sebesar Rp366 miliar yang merupakan program Multi Years Contract (MYC) di bawah Kementerian Pekerjaan Uum dan Perumahan Rakyat, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kaltim. Dengan jenis pekerjaan preservasi jalan. Anggarannya digelontorkan dari tahun 2020 hingga 2022.
Diketahui, ada tiga kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan Jalan Kukar-Kubar tersebut yang dibagi dalam beberapa segmen. Untuk segmen Jalan Sp Blusuh – Sp.3 Damai – Barong Tongkok – Mentiwan (Sendawar) dikerjakan oleh PT Perancir Nur, dengan konsultannya PT Jasa Tehnik Mandiri.
Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp16.445.198.000. Anggarannya terbagi dalam dua tahapan, yaitu APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp.8.097.688 dan APBN TA 2021 sebesar Rp9.347.510.000.
Untuk segmen Jalan Gusig – Sp Blusuh, dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp160.727.668.000. Pekerjaan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 821 hari dan masa pemeliharaan selama 365 hari. Dengan tanggal kontrak pada 30 September 2020.
Kemudian, untuk segmen Jalan Sp Blusuh – Batas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kubar dengan nilai proyek Rp189.829.276.000, media ini belum memperoleh data pasti berkaitan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Dengan waktu pelaksanaan selama 807 hari dan waktu pemeliharaan 365 hari.
Meski anggaran yang digelontorkan tergolong besar, anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, perbaikan Jalan Kukar-Kubar tersebut tidak tergarap secara maksimal. Padahal jalur tersebut merupakan akses darat satu-satunya masyarakat menuju Kubar dan Mahulu. Keadaan jalan yang demikian tentu sangat membahayakan bagi pengendara.
“Saya sendiri hampir setiap bulannya pulang pergi ke Kubar dan Mahulu. Baik untuk sekadar mudik, maupun dalam rangka kegiatan kedewanan sebagai anggota DPRD Kaltim. Baik itu reses, sosper, kunjungan dapil, dan kunjungan kedewanan lainnya. Sehingga saya tahu betul bagaimana kondisi jalan Kubar-Mahulu,” ungkap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar dan Mahulu ini.
Ekti menjelaskan, dalam keadaan normal jalan dari Samarinda menuju Kubar dapat ditempuh dengan waktu sekitar 7 jam. Namun, sejak kondisi jalan kian rusak parah dan berlubang, terutama dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuju Kubar, maka waktu tempuh paling cepat 10 jam.
“Kondisi jalan rusak dan berlubang ini sudah 2 tahun terakhir dikeluhkan masyarakat Kubar dan Mahulu. Masyarakat sudah sering meminta pemerintah agar segera melakukan perbaikan Jalan Kukar-Kubar ini. Karena memang ini menjadi akses satu-satunya yang dimiliki masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, kontraktor yang bertanggung jawab atas perbaikan jalan tersebut tampaknya tidak bekerja secara maksimal. Padahal anggaran perbaikan jalan negara tersebut telah digelontorkan menggunakan APBN.
Ekti pun sangat menyayangkan hal ini. Karena sikap abai dari kontraktor berdampak langsung terhadap lambatnya pekerjan perbaikan dan masyarakat yang menggunakan akses tersebut. Sehingga, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerindra ini memastikan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim maupun lembaga terkait dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Saya akan meminta agar perbaikan Jalan Kukar-Kubar ini dapat segera dirampungkan. Supaya masyarakat bisa menikmati jalan yang baik dan bagus. Ini menjadi bagian dari usaha dan perjuangan saya,” pungkasnya. (*/dns/red2)