Nalarnews.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menghadiri penutupan Rapat Kerja Teknis Logistik dan Lalu Lintas Polri, Sabtu (26/3/2022). Kegiatan itu dirangkai dengan Launching Electronic Traffict Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II secara virtual di Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
Kegiatan berlangsung di Surabaya dan secara virtual, diikuti polda se- Indonesia. Nampak hadir Kapolda Kaltim, Irjen (Pol) Imam Sugianto, beserta jajarannya serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, AFF Sembiring.
Kepala Kepolisian RI, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera E-TLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.
Penerapan E-TLE adalah upaya untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sehingga, memerlukan upaya-upaya penegakan hukum agar pengguna jalan betul-betul bisa disiplin.
Untuk itu, ia berharap, dukungan dari pemerintah daerah untuk turut membantu. Agar penerapan E-TLE tahap 2 itu bisa berjalan maksimal.
“Kalau program ini baik bagi kita semua, saya mengharap dukungan para kepala daerah,” kata Kapolri.
Menyikai hal itu, Wagub Hadi Mulyadi mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan E-TLE di wilayah Kaltim. Seperti daerah-daerah lain yang telah melaksanakannya.
“Saya mendukung Penerapan E-TLE ini. Harapannya, menumbuhkan disiplin pengguna jalan sehingga menurunkan angka kecelakaan di jalan,” katanya.
Sebagai informasi, Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polri adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Launching E-TLE tahap 2 ini ada pada 14 Polda di Indonesia. Yaitu, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua. (*/dns)