Nalarnews.id, Samarinda – Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengharapkan Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional dapat memberi perhatian khusus terhadap sarana dan prasarana pendukung pembangunan ibu kota negara (IKN).
Seperti untuk antisipasi pasokan air bakunya. Sebab, setelah pemindahan nanti tentu IKN membutuhkan pasokan air yang cukup besar.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri video conference Sidang Pleno Dewan SDA Nasional Tahun 2022. Dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Dewan SDA Nasional, Selasa,(1/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi turut didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.
“Oleh karena itu, kami harapkan program Dewan SDA Nasional juga masuk dalam pembangunan IKN. Apalagi akan terbangun tiga bendungan yaitu Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Selamayu dan Bendungan Batu Lepek. Serta satu intake yang akan terbangun adalah Intake Sungai Sepaku di sekitar IKN,” kata di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim.
Hadi Mulyadi meyakini, pembangunan IKN juga masuk dalam program Dewan SDA Nasional. Karena, Ketua Harian Dewan SDA Nasional adalah Basuki Hadimuljono yang juga Menteri PUPR Republik Indonesia.
“Dengan begitu tentu beliau (Basuki Hadimuljono) tahu persis kebutuhan pasokan air baku untuk IKN. Maka dari itu, kami harapkan IKN mendapat perhatian khusus dari Dewan SDA Nasional terkait kebutuhan air baku di IKN nanti,” ungkapnya.
Amanat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017
Sebagai informasi, Menko Airlangga Hartarto mengatakan, sidang pleno yang dilaksanakan merupakan amanat dari pada pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2017. Serta, sidang pleno kali ini akan membahas beberapa hal.
Pertama kesepakatan terhadap usul rencana kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional tahun 2022. Kedua, kesepakatan terhadap usulan pembentukan panitia pelaksanaan rencana kerja SDA tahun 2022.
Ketiga, pengesahan rekomendasi strategis pengelolaan sumber daya air dalam mendukung peningkatan produksi pangan berkelanjutan. Keempat, pengesahan rekomendasi penanganan masalah pesisir pantai, khususnya pantai utara Pulau Jawa.
“Kelima rekomendasi lingkungan sumber daya air untuk program pengembangan food estate. Keenam peningkatan rekomendasi pembangunan prasarana sumber daya air di tengah pandemi Covid-19,” kata dia. (*/dns)