Kaltim.akurasi.id, Berau – Kembali gerilya ke kabupaten/kota, kali ini panitia Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum hadir di Kabupaten Berau, Jumat (28/7/2023). Sebanyak 3 pasang peserta pun terpilih dan akan bertanding di tingkat provinsi.
Mereka adalah Betran Cristian Antolin dan Bernike Gloria Nadeak dari SMA NEGERI 4 BERAU. Berhasil menyabet juara 1 dengan karya ilmiahnya Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”.
Kemudia, juara kedua diraih oleh Rian Hidayat dan Alvian Damayanti dari SMA NEGERI 2 BERAU. Dengan karya ilmiahnya Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum) @Narkobusters.Id.
Terakhir, juara ketiga berhasil diraih oleh Datu Rizki Hardika Zulfikar dan Shalwa Daffina Darmawan dari SMA NEGERI 4 BERAU. Dengan karya ilmiahnya Implementasi Hukum Melalui ” Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bentuk Karakter Pelajar
Dalam kesempatan itu, R. Hari Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Berau menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak. Serta, peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
Kemudian, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik. Agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif. Salah satunya, diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum,” terangnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum. Yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta, dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” harapnya.
“Serta, dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” sambungnya.
Turut hadir Juanita selaku Kepala Cabang Dinas VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Serta, para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau, dan para guru pembimbing. (adv/disdikbudkaltim/dns)