Nalarnews.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta waktu kampanye Pemilu 2024 dipersingkat menjadi 90 hari. Permintaan ini sama dengan keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal waktu kampanye supaya Pemilu lebih efisien.
“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dijelaskan, terkait kampanye Presiden dan KPU berpandangan sama. Bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama. Sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.
Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan Pemilu. Terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.
“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” sebut Hasyim.
Enam Permintaan Jokowi
Permintaan durasi kampanye yang dipersingkat ini, jelasnya, merupakan satu dari enam hal yang disampaikan Jokowi. Hal pertama yaitu Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.
Hal kedua, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjut Hasyim.
Ketiga, Presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.
Lalu hal keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Presiden mengingatkan jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali. Misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.
Minta Dukungan Kelancaran Produksi dan Distribusi
Terakhir, Jokowi mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.
“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tegasnya. (luk)
Sumber: Setkab RI