Nalarnews.id, Samarinda – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum akhirnya digelar di Samarinda, Hotel Grand Sawit, Senin (11/7/2022). Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Samarinda ini diperuntukkan bagi pelajar SMA/SMK/SLB (Tuna Daksa) di Kaltim.
Sebelum mengikuti perlombaan, para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kota Samarinda mengajukan karya tulis inovatif. Kemudian, terjaring menjadi 10 peserta untuk kemudian memperebutkan juara 1, 2, dan 3.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur Amiek Mulandari. Serta, dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.
Dalam sambutannya, Amiek Mulandari menyampaikan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat kabupaten/kota se-Kalitm merupakan pelaksanaan yang ke-3 (tiga) kali. Sejak kegiatan perdananya pada 2020 lalu.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim dengan Kejati Kaltim,” ucapnya dalam giat yang juga dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhamad Sumartono.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004. Tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.
Kejati dan Disdikbud Kaltim Ikut Sosialisasikan Bahaya Kasus Kekerasan Anak
Terlebih, data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Tahun 2022. Samarinda menjadi kota dengan tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan tertiinggi di Kaltim, yakni sebanyak 202 kasus.
Dengan jumlah keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tanggal 23 juni 2022 adalah 55 persen merupakan perempuan dewasa. Sementara 45 persen korban adalah anak.
Sebagai contoh pada bulan Juni 2022 kasus pencabulan/asusila dalam keluarga dengan korban anak baru gede (ABG) perempuan berusia di 17 tahun terjadi di kawasan Samarinda Ulu. Pelaku perbuatan tersebut adalah paman korban sendiri. Akibat perbuatan asusila itu, korban tengah hamil dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan.
“Banyaknya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipicu oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekerasan di dalam rumah tangga. Serta masalah ekonomi yang terjadi dalam keluarga. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat di bentuk sejak dini dengan pemberian pengetahuan hukum kepada para pelajar,” paparnya.
Oleh karena itu, stakeholder memiliki kewajiban untuk pengembangan potensi pelajar ke arah yang lebih positif. Salah satunya dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
Yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi. Serta, peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Pemenang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda
Adapun yang menjadi juara dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda, yaitu:
JUARA I: SMAN 10 SAMARINDA
Karya Ilmiah: Pelaksanaan Program Saberlin (Sadar Bahaya Cyberbullying) Sebagai Upaya Peningkatan Paham Tentang Tindakan Cyberbullyng Kepada Pelajar
– Afdhilla Wulan Putri
– Randy Amanda Yuta
JUARA II: SMKN 15 SAMARINDA
Karya Ilmiah: Satgas Anti Bullying SMKN 15 Samarinda Inovasi Pencegahan Bllying Di Sekolah
– Della Nur Aprilia
– Muhammad Satrio Aji
JUARA III: MAN 1 SAMARINDA
Karya Ilmiah: Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Narkotika Di Kalangan Remaja Madrasah Guna Menjaga Generasi Bangsa Melalui Program Kerja KKR MAN 1 Samarinda
– Riszky Nur Hidayat
– Alifia Annassyakira Azzahra Irawan
Terhadap kerja kerasnya, para pelajar ini masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Kemudian, selanjutnya akan kembali bertanding di tingkat provinsi. (*/adv/diskominfokaltim/dns/red2)