Nalarnews.id, Samarinda – Jumlah penduduk miskin Kaltim per Maret 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen. Jika per September 2021 lalu presentase jumlah penduduk miskin Kaltim sebesar 6,27 persen. Maka per Maret 2022 jumlah penduduk miskin Kaltim menjadi 6,31 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim Yusniar Juliana Nababan dalam siaran persnya, Sabtu (16/7/2022). Dengan rincian, jumlah penduduk miskin Kaltim Maret 2022 sebanyak 236,25 ribu orang. Meningkat sebanyak 3,12 ribu orang dari September 2021 dan menurun 5,52 ribu orang dari Maret 2021.
Sementara, jumlah penduduk miskin Maret 2022 perkotaan naik sebanyak 2,31 ribu orang. Dari 121,28 ribu orang pada September 2021 menjadi 123,59 ribu orang pada Maret 2022.
“Angka kemiskinan Kaltim berada di peringkat 10 terendah. Hal ini
menggambarkan masih dirasakan dampak Pandemi Covid-19 dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kalimantan Timur dalam kurun waktu dua tahun terakhir,” sebutnya.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,81 ribu orang. Dari 111.85 ribu orang pada September 2021 menjadi 112.66 ribu orang pada Maret 2022.
Kategori Penduduk Miskin Memiliki Pengeluaran di Bawah Garis Kemiskinan
Sedangkan garis kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp728.208,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp513.874,- (70,57 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp214.334,- (29,43 persen).
Secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 5,31 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.866.784,-/rumah tangga miskin/bulan.
Lanjutnya, garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 2 bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan.
Besarnya sumbangan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2022 sebesar 70,57 persen, lebih dari sumbangan Garis Kemiskinan (GKBM) terhadap Garis Kemiskinan (GK) yang hanya sebesar 29,43 persen. (*/adv/diskominfokaltim/prb/ty/red2)