Nalarnews. id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan program bantuan seragam gratis bagi siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Program ini ditujukan untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dasar anak, khususnya bagi peserta didik baru di tingkat SD dan SMP.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmad Ramadhan, menyebutkan bahwa program ini diperkirakan akan menyedot anggaran cukup besar, berkisar antara Rp200 hingga Rp300 miliar.
“Kalau tidak salah ada pergeseran anggaran sekitar Rp300 miliar, tapi saya tidak ingat persisnya karena belum final,” terangnya.
Rahmad membeberkan, total anggaran pendidikan Kaltim secara keseluruhan mencapai sekitar Rp700 miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk seragam gratis, tetapi juga mencakup berbagai program lain seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), beasiswa, dan insentif bagi tenaga pendidik, termasuk juga dukungan untuk sekolah swasta.
Meski demikian, Rahmad menekankan bahwa anggaran untuk program seragam gratis masih dalam tahap penyusunan dan belum final.
“Saat ini masih dalam tahap rancangan anggaran. Bisa saja nanti berubah, tergantung hasil pembahasan finalnya,” katanya.
Rencana pembagian seragam gratis ini akan difokuskan kepada siswa baru yang resmi diterima di sekolah negeri. Mereka nantinya akan mendapatkan satu paket bantuan berupa seragam sekolah, tas, dan sepatu. Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan oleh masing-masing sekolah setelah proses penerimaan siswa baru selesai, dan peserta didik dinyatakan lulus serta resmi mendaftar.
“Tidak bisa langsung dibagikan saat pendaftaran, karena bisa jadi siswa tidak lulus seleksi. Jadi, nanti setelah benar-benar terdaftar, barulah sekolah menyalurkan bantuannya,” jelasnya.
Saat ini, Disdikbud Kaltim tengah menyusun mekanisme penyaluran bantuan tersebut agar berjalan tepat sasaran dan efisien.
“Kami berharap program ini dapat mendukung upaya pemerataan pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu di daerah,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)