Nalarnews.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim berkerja sama dengan Kejaksaan Kalimantan TImur menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Hotel Royal Victoria, Sangatta Kabupaten Kutai Timur, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan ini diperuntukkan bagi siswa siswi jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta. Terdiri dari masing-masing satu orang pelajar laki-laki dan satu orang pelajar perempuan.
Dibuka langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari. Dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Muhamad Sumartono, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang) Henriyadi W Putro.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
“Pelaksanaan pemilihan duta pelajar sadar hukum kali ini merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga). Karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan pada 2020,” kata Amiek Mulandari dalam sambutannya.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya. Sebab, kemajuan teknologi saat ini disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif, khususnya kepada generasi muda.
Karena banyak remaja/pelajar yang menjadi korban kejahatan. Bahkan, lebih ironi lagi banyak juga yang menjadi pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
Dengan harapan, secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial. Serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum. Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing. Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Daftar Para Juara
Adapun yang menjadi juara dalam Pemilihan Duta Sadar Hukum di Kutim, ialah:
Juara I : SMAN 2 Sangatta Utara
Roberto Wiliam Sinaga
Nascha Praditadhama Nahari Hardono
Juara II : SMAN 1 Sangatta Utara
Rifqi Safa Nabil
Nabila Zulfha
Juara III : SMAN 2 Sangatta Utara
Syalom Chris Daniel L
Viona Aries
Sebagai informasi, telah terpilih juara I, II, III yang masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Ke depannya, tiga juara tersebut akan dipertandingkan pada tingkat provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing kabupaten/ kota se Kaltim. (*/dns/adv/diskominfokaltim)