Menurut Kepala Diskominfo M Faisal, jika Kaltim siap penyiaran digital. Di Kaltim sendiri ada Kota Samarinda dan Balikpapan yang sudah siap menerapkan sepenuhnyan penyiaran digital pada 30 April 2022.
Nalarnews.id, Samarinda – Pada 30 April 2022 mendatang, pemerintah pusat akan mulai menerapkan atau memberlakukan Analog Switch Off (ASO). Di mana akan terjadi peralihan atau migrasi sistem penyiaran analog ke digital. Untuk tahap pertama ini akan diberlakukan di 56 wilayah di Indonesia. Selanjutnya ASO tahap 2 pada 25 Agustus dan ASO tahap 3 pada 2 November.
“Prinsipnya Provinsi Kaltim siap menyukseskan program ASO. Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini,” ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, Sabtu (9/4/2022)
Menurutnya, semua lembaga penyiaran televisi lokal Kaltim sudah beralih ke digital. Ada beberapa yang menyatakan tidak beralih, namun telah siap menghentikan siarannya.
“Saat ini saja di Kota Samarinda sudah bisa menikmati siaran tv digital sebanyak 27 channel. Dengan kualitas gambarnya yang bersih, jernih suaranya, dan canggih teknologinya. Di Balikpapan dan PPU sudah punya 25 channel,” lanjut Faisal.
Kaltim Siap Penyiaran Digital, 2 Wilayah Siap On 30 April 2022
Ada dua wilayah siaran di Kaltim yang akan siap on 30 April 2022 nanti. Dari enam zona yang ada, yakni Kaltim-1 terdiri dari Samarinda, Bontang dan Kutai Kertanegara dan Kaltim-2 untuk Balikpapan dan PPU.
“Cukup membeli antena digital di toko elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di televisi. Maka nikmatilah siaran digital gratis,” katanya.
“Namun khusus untuk perangkat televisi yang belum digital, maka di perlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB) juga sudah banyak di pasaran. Cuma hati-hati membelinya, perhatikan ada label kominfo tanda sudah tersertifikasi,” sambung Faisal memaparkan.
Set top box resmi Kominfo, kata dia, di jamin bisa di gunakan dan semua fitur yang ada di siaran TV digital bisa termanfaatkan.
“Ini untuk memastikan bahwa set top box yang di gunakan nanti sesuai syarat-syarat di tetapkan pemerintah, salah satunya fitur EWS (Early Warning System) wajib ada,” sambungnya.
Kominfo menyebutkan, ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan set top box tersertifikasi kominfo. Yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan gambar maskot Modi.
“Ada 20 merk set top box resmi sertifikasi kominfo,” pungkasnya. (*/pewarta/red2)