Nalarnews.id, Samarinda – Korelasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Kaltim menunjukkan prestasi membanggakan tahun ini. Dengan peningkatan indeks nasional di bidang kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.
Kaltim meraih peringkat 1 Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2022 dengan skor 83,78. Meningkat dari tahun sebelumnya, dimana Kaltim meraih peringkat 3. Sementara untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, Kaltim meraih peringkat 8 dengan skor 77,61. Raihan ini juga meningkat dari posisi sebelumnya. Tahun 2021 Kaltim berada pada peringkat 9 untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Ketua KI Kaltim, Imran Duse mengatakan, kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik adalah dua hal penting dalam kaitannya dengan pembangunan bangsa kedepan.
Penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik sendiri baru dua kali dilaksanakan, yakni pada tahun 2021 dan 2022. Sementara penilaian Indeks Kemerdekaan Pers sudah jauh lebih lama.
“Jadi sejak merdeka, baru saat inilah kita merasakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik,” kata Imran Duse saat membuka acara FGD Korelasi IKP dan IKIP di Hotel Aston, Kamis (27/10/2022).
Acara tersebut menghadirkan dua pemateri. Pertama, pemateri dari kalangan media, Abdurrahman Amin selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kedua, pemateri dari kalangan KI Kaltim sendiri, Komisioner KI Kaltim Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi, Indra Zakaria.
FGD dipandu oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Kaltim, Erni Wahyuni selaku moderator. Peserta FGD berasal dari kalangan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (Adv/Aji/diskominfokaltim)