Pemprov Kaltim memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah pusat untuk menggalakan bangga buatan Indonesia. Bentuk komitmen dukung afirmasi BBI tersebut, Pemprov Kaltim membentuk P3DN.
Nalarnews.id, Samarinda – Komitmen Kaltim untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang penggunaan produk dalam negeri atau gerakan afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) nyatanya bukan isapan jempol. Setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo di Bali, Pemprov Kaltim segera membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Tim ini nantinya akan bertugas mengarahkan pembelanjaan pemda menggunakan produk dalam negeri. Termasuk merealisasikan target-target yang diharapkan pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim.
“Hari ini kita sosialisasikan tugas Tim P3DN Kaltim, termasuk struktur Tim P3DN Kaltim,” kata Sekprov Kaltim Sri Wahyuni usai memimpin rapat sosialisasi tugas Tim P3DN Kaltim, Selasa (5/4/2022). Sebagaimana mengutip laman resmi Pemprov Kaltim.
Dalam sosialisasi nantinya, lanjut Sri, akan ada pengajuan agenda kerja Tim P3DN Kaltim . Yang nantinya bisa di perluas dan di konsolidasikan masing-masing bidang.
“Kemudian tadi juga kita sampaikan bahwa nanti pada tanggal 12 sampai 14 April 2022, Tim P3DN melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kaltim, Disperindagkop Kaltim dan BPKAD Kaltim itu akan membuat desk P3DN. Melalui BPBJ juga sudah di petakan jenis-jenis belanja di setiap OPD yang potensial menggunakan produk dalam negeri,” tuturnya.
Hal ini Pemprov Kaltim lakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan kewajiban 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMKM, koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
“Kalau proyeksi yang di lakukan tadi melalui Biro PBJ lebih dari 40 persen. Itu bisa tercapai,” ujarnya.
Komitmen Dukung Afirmasi BBI: Pemprov Kaltim Siapkan Instruksi Gubernur
Selain itu, nantinya Tim P3DN akan menyiapkan draf untuk Instruksi Gubernur untuk implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Rumusannya tentu selain melihat dari pointer-pointer Inpres itu, juga di lihat kondisi di Kaltim dalam percepatannya yang harus di lakukan oleh Tim P3DN untuk penggunaan produk dalam negeri.
“Kita juga akan menyosialisasikan komitmen, yang di sebut dengan produk dalam negeri itu kriteria seperti apa. Supaya setara pemahamannya baik penyedia maupun juga perangkat daerah. Namun, yang terpenting adalah supplyer-nya yang berasal dari UMKM sebagai penyedia jasa dalam wilayah masing-masing,” kata dia.
Dalam rapat sosialisasi tugas Tim P3DN Kaltim, Sri Wahyuni di dampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, serta di hadiri kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro di lingkup Setda Provinsi Kaltim, perbankan. (*/dns/red2)