Nalarnews.id, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), menggelar BimbinganTeknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan membawa pasangan suami/istri masing-masing. Seluruh peserta juga menggunakan dress code khusus yang diberikan oleh panitia penyelenggara.
Sebanyak 15 Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemprov Kaltim hadir dalam Bimtek Keluarga Berintegritas. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal hadir bersama istri, Ima Chelwina Faisal selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Diskominfo Kaltim.
Koordinator kegiatan, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin menyampaikan. Bimtek ini dilaksanakan menyikapi fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi. Di mana anggota keluarga acap kali terlibat atau bahkan bekerja sama menjadi bagian praktik korupsi.
Sehingga, lembaga anti rasuah itu merasa perlu, masuk ke dalam hal dasar yang paling fundamental. Yakni pendidikan anti korupsi di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Tidak mungkin KPK mengajarkan IKN berenang dalam hal berkeluarga, bapak dan ibu pasti lebih paham soal itu. KPK hanya hadir untuk mengingatkan bahwa kita harus melawan korupsi. Karena, pada dasarnya, melawan korupsi itu melawan diri sendiri,” demikian yang diucapkan Firlana Ismayadin saat menyampaikan Laporan Kegiatan bertempat di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (29/9/2022).
KPK menarget pada tahun 2045 mendatang, menuju 100 tahun Indonesia, bangsa ini bisa lebih baik dan bebas korupsi. Apalagi di tahun itu, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Karakter penerus bangsa akan ditentukan dari pola asuh keluarga saat ini.
Mewakili Gubernur Kaltim, Inspektur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Muhamad Irfan Prananta mengingatkan, Pejabat Eselon I dan II merupakan jabatan tertinggi di Perangkat Daerah (PD) yang memiliki posisi istimewa dan tanggung jawab yang besar.
Wajar jika para pejabat pimpinan PD menerima gaji dan tunjangan yang tinggi. “Nah, dari gaji dan tunjangan besar itu diharapkan, para pejabat tidak lagi berpikir tindakan koruptif,” pesan Irfan Prananta di hadapan para peserta bimtek yang hadir.
Para pejabat Perangkat Daerah (PD), tidak boleh mengeluarkan kebijakan demi kepentingan pribadi. Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengingatkan, lingkungan terdekat pejabat adalah pasangan dan anak, yang memiliki pengaruh besar dalam karir. Sehingga, setiap keluarga pejabat daerah harus berkomitmen pada prinsip anti korupsi. Untuk menhindari perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Adv/diskominfokaltim/aji/red2)