Nalarnews.id, Samarinda – Sertifikasi profesi biasanya menjadi dokumen pendukung ketika seseorang hendak melamar pekerjaan. Pun bagi lulusan SMK yang dituntut untuk langsunf bekerja. Melalui sertifikasi tersebut, seseorang dianggap mumpuni terhadap keahlian yang dia geluti.
Mengenai hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pun ada rencana untuk lebih memaksimalkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang ada di Kaltim.
Plt Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Taufiqurrahman mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya segera menghadirkan 200 guru yang akan menjadi asesor untuk melakukan penilaian sertifikasi. Sertifikasi mereka akan diperbaharui lagi. Sekaligus melatih wawasan terkait.
“Dengan adanya para asesor, barulah LSP juga bisa lebih maksimal,” ujar Taufiq.
Taufiq menyebut, tidak maksimalnya penyebaran sertifikasi profesi untuk lulusan SMK di Kaltim jadi kelemahan. Sebab jika dibandingkan dengan lulusan SMK di Jawa Timur (Jatim), rata-rata mereka sudah mempunyai ijazah sekolah, sertifikasi profesi yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Kartu Kuning (AK I) yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
“Jadi ketika ada lowongan kerja, mereka itu sudah siap. Sudah tidak mencari AK I. Tapi kami di Kaltim sedang berproses ke arah sana seperti Jatim. Tentu karena adanya IKN ini. Jadi kami wajib melakukan,” ungkapnya.
Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah memperbaharui sertifikat profesi mereka yang sudah kedaluwarsa untuk tahun ini. Lalu pada 2023 nanti akan ada diklat bagi peserta baru yang belum pernah mendapat sertifikasi profesi.
“Itu keinginan saya bagi lulusan SMK di Kaltim nanti juga sudah dapat lengkap seperti lulusan di Jatim. Yakni punya ijazah sekolah, sertifikasi dari BNSP, dan ada kartu kuning,” tutupnya. (Adv/Aji/Disdikbud Kaltim)