Nalarnews.id, Jakarta – Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan apresiasi kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului (MHA Muhui), Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Yang telah menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan langsung Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
“Atas nama Pemprov Kaltim saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas penghargaan Kalpataru yang diberikan kepada Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Pak Jidan,” kata Isran Noor di Ruang Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (20/7/2022). Sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Isran menambahkan, pemberian penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas. Serta, mendorong prakarsa masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok. Yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Penghargaan Kalpataru merupakan amanah terhadap penerimanya untuk tetap menjaga dan terus meningkatkan kepeloporan serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” pesannya.
Ia mengatakan, memang tidak mudah menyelamatkan lingkungan hidup. Tapi, dengan adanya penghargaan tersebut, dapat terus memacu semangat masyarakat Hukum Adat Mului untuk mendorong semua elemen masyarakat ikut menjaga lingkungan hidup,” tandasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menambahkan, penghargaan Kalpataru yang diterima Ketua MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
“Keberhasilan MHA Mului menerima Kalpataru, menjadi salah satu bukti masyarakat Kaltim peduli terhadap kelestarian lingkungannya. Dan menyelamatkan fungsi hutan di Dusun Mului yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut,” ujarnya.
Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Jidan merasa bangga dan senang atas penghargaan Kalpataru kategori Penyelamatan Lingkungan. Penghargaan ini tentu akan menjadi penyemangat untuk terus berbuat dalam penyelamatan lingkungan termasuk pemanfaatan air hujan di Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemprov Kaltim khususnya Pak Isran Noor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim. Yang telah ikut mendampingi kami dalam penerimaan Kalpataru ini. Begitu juga pihak lainnya yang telah berkontribusi dalam upaya penyelamatan lingkungan,” ucap Jidan. (*/adv/diskominfokaltim/mar/sul)