Nalarnews.id, Samarinda – Menyikapi permasalahan yang kerap terjadi pada saat PPDB Online, Disdikbud Kaltim telah menginstruksikan kepada operator sekolah agar membantu proses pendaftaran PPDB apabila wali murid kesulitan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Samarinda, Abdul Rozak, ia juga menghimbau kepada seluruh wali murid peserta didik, untuk tidak risau soal pendaftaran PPDB melalui online.
“PPDB ini kita desain secara online ya, karena pake aplikasi kan pendaftarannya,” ujar Rozak.
“Untuk offline, operator sekolah siap membantu wali murid, dalam proses registrasi secara online di aplikasi PPDB tersebut. Jadi orang tua tidak perlu risau,” tambahnya.
Lanjut Rozak, sistem online ini merupakan langkah yang baik dalam pemanfaatan digitalisasi. Kepada peserta didik yang mengerti soal pendaftaran online, bisa langsung melakukan registrasi di rumah saja.
“Kalau anak anak sudah bisa, ya silahkan daftar di rumah. Jika tidak bisa, kita akan bimbing di sekolah,” ungkapnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kaltim, akan dimulai pada 12 – 22 Juni 2023, untuk jenjang SMA/SMK. Di Kota Samarinda, PPDB online membuka 4 jalur pendaftaran, yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Prestasi.
Masing masing jalur terdapat persentase kuota yang berbeda-beda. Rozak selaku Ketua MKKS Samarinda, menjelaskan secara singkat terkait jalur pendaftaran PPDB tersebut pada Rabu (31/05/2023).
“Jalur zonasi ada dua cabang, yaitu zonasi umum dan zonasi prioritas/RT. Untuk zonasi umum, kuotanya mencapai 45% dengan proses seleksi menggunakan nilai rapot semester 2 – 6. Untuk zonasi prioritas (20%), seleksi menggunakan jarak terdekat dari sekolah,” pungkasnya.
“Tiga jalur lainnya meliputi Afirmasi (15%), Perpindahan Tugas Orang Tua (5%), dan Jalur Prestasi (15%),” tambahnya.
Sebagai informasi melalui data penerbitan juknis PPDB 2023/2024, jumlah daya tampung jenjang SMA/SMK Kota Samarinda mencapai 10.683 kuota peserta didik. Dengan rincian untuk SMA mencapai 4.046 kuota dari 17 sekolah. Sedangkan SMK, mencapai 6.637 kuota daya tampung peserta didik dari 21 sekolah. (adv/disdikbud kaltim)