Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah efisiensi anggaran tahun ini, dengan menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir menyampaikan, meski pengadaan mobil dinas baru dihentikan, namun pemeliharaan dan peremajaan armada yang ada tetap menjadi prioritas.
Setiap OPD tetap memperoleh alokasi dana, untuk merawat dan memperbarui kendaraan dinas yang digunakan.
“Pemeliharaan kendaraan merupakan bagian dari tanggung jawab masing-masing dinas. Karena statusnya sebagai aset daerah, perawatan rutin memang sudah termasuk dalam perencanaan anggaran OPD,” terangnya.
Ia menegaskan, kendaraan lama tetap bisa diganti jika kondisinya sudah tidak layak. Namun, proses peremajaan harus mengikuti prosedur, termasuk pelelangan kendaraan lama dan pengadaan unit pengganti sesuai dengan harga pasar.
“Jika biaya perawatan terlalu tinggi dan kendaraan tidak efisien lagi, pelelangan bisa dilakukan. Hasil lelang akan digunakan untuk mendukung pengadaan baru, tentunya sesuai aturan dan tetap diawasi,” jelas Muzakkir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam praktik sebelumnya, pengadaan kendaraan dinas terbagi dua jenis, yaitu kendaraan jabatan untuk pejabat eselon II dan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas teknis OPD.
“Jenis kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan dinas. Misalnya, untuk pekerjaan lapangan bisa menggunakan double cabin, atau dump truck bagi dinas yang menangani proyek infrastruktur,” ujarnya.
Muzakkir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, sebagai langkah efisiensi yang tepat di tengah ketidakpastian kondisi keuangan daerah. “Kita harus tetap optimis namun rasional. Ini adalah bentuk penghematan yang konkret dan strategis,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)