Nalarnews.id, Samarinda – Pembangunan kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim akhirnya mendapat angin segar. Pemkab Kutai Kartanegara menyerahkan aset berupa tanah bersertifikat seluas 306.623 m² kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (11/4/2022).
Pasal 3 ayat 2 berita acara serah terima tersebut menegaskan, bahwa setelah penyerahan aset tanah itu Kemendikbudristek akan segera membangun gedung Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim.
Penyerahan aset dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah kepada Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Republik Indonesia. Selain itu, Pemkab Kutai Kartanegara juga menyerahkan aset tanah lainnya seluas 10.110 m².
“Alhamdulillah ini berita gembira bagi masyarakat Kaltim. Mudah-mudahan tahun ini, atau selambat-lambatnya tahun depan ISBI sudah bisa menerima mahasiswa baru,” kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Usai menyaksikan serah terima aset tanah tersebut di Gedung C Lantai 2 Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Hadi Mulyadi menekankan, bahwa keberlanjutan ISBI harus menjadi komitmen kuat bersama. Sebab, ada banyak alasan mengapa ISBI harus dipertahankan dan perlu terus diperjuangkan.
Selain itu, meski pemerintah sudah menetapkan moratorium pendirian perguruan tinggi baru, dia berharap ISBI tidak termasuk dalam moratorium itu.
“Mudah-mudahan ISBI tidak termasuk dalam moratorium, karena ini bersifat melanjutkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, proses belajar mahasiswa Kaltim selama ini dilakukan kerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Program Beasiswa Kaltim Cemerlang menjadi bagian dari program kerja sama ini.
Kerja sama ISBI Kaltim dan ISI Yogyakarta menyiapkan Program Diluar Domisili (PDD) atau Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU). Untuk Program Studi Tari, Etnomusikologi, Kriya, Film dan Televisi.
Penyerahan aset tersebut juga dihadiri Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Agus Burhan, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak. Serta para pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*/dns)