Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim terus mendorong Gerakan Diversifikasi Pangan melalui pemanfaatan pekarangan. Hal ini dilakukan untuk pemenuhan gizi keluarga dan mencegah stunting.
Kepala DPTPH Kaltim Siti Farisyah Yana menjelaskan, Gerakan Diversifikasi Pangan sesuai Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012, adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat. Dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, aktif dan produktif.
“Ini merupakan salah satu intervensi kita dalam upaya bersama penurunan stunting,” kata dia, Senin (16/5/2022).
Menurut Yana, sapaan akrabnya, optimalisasi pemanfaatan pekarangan merupakan upaya untuk mendukung diversifikasi pangan. Sehingga, masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman (B2SA).
Oleh karena itu, Yana mengimbau masyarakat bersama cegah stunting. Dengan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga.
“Selain lestari pekarangan kita, juga sehat keluarga kita sebab mengonsumsi komoditas lokal yang terjamin kualitasnya,” ungkapnya.
Menurutnya, terlebih Kaltim memiliki potensi komoditas pangan lokal yang beragam. Namun, masyarakat masih bergantung pada beras sebagai pangan pokok.
Selain itu, ada anggapan sebagian orang bahwa belum makan nasi berarti belum makan masih dominan di kalangan masyarakat
Di samping itu bahan baku untuk berbagai kudapan juga masih tergantung pada terigu yang merupakan bahan impor.
Padahal singkong, jagung, ubi, sukun dan komoditas lokal lainnya yang ada di sekitar rumah dapat menjadi pangan pokok dan diolah berbagai kudapan yang sehat dan lezat.
Di sinilah ujar Yana, letak kekuatan diversifikasi pangan, dimana masyarakat memanfaatkan potensi lahan sekitarnya untuk menanam komoditi lokal.
“Mari hidup sehat dengan mengonsumsi pangan lokal. Kenyang tidak mesti makan nasi,” pungkasnya. (*/yans/sul/adv/diskominfokaltim)