Nalarnews.id, Samarinda – Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (1/10/2022).
Acara dimulai tepat pukul 08.00 Wita dan selaku Komandan upacara Mayor CZI Yatiman Pasi Log Korem 091/ASN. Upacara diawalli dengan mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara, dilanjutkan pembacaan Pancasila yang dipimpin inspektur upacara. Dilanjutkan pembacaan naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian Ikrar Pancasila yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Upacara diakhiri dengan pembacaan doa.
Diddy mengatakan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila, memperingatkan kepada seluruh bangsa Indonesia. Bahwa pengalaman dan peristiwa yang pernah merongrong Idiologi dan menghancurkan Pancasila.
“Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi sebagai manusia Indonesia, Pancasila harus diamalkan dalam kehidupan sehari hari,” pintanya.
Selain itu, Pancasil harus dipahami bukann sekadar menghafal tapi dihayati dan harus digalakkan. Dari jenjang pendidikan rendah sampai tertinggi.
Mengenal Apa Itu Pancasila dan Pentingnya untuk Mengamalkannya
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila dirumuskan dengan semangat kebersamaan. Bukti dari kebersamaan tersebut ialah sikap menghargai perbedaan seperti ras, suku, agama, dan lainnya. Pancasila mampu menyatukan seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila juga mampu bertahan menghadapi segala rongrongan pemberontak. Istilah pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 saat sidang BPUPKI. Pancasila menjadi bentuk indah perekat semangat kesatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Indonesia merupakan negara yang penduduknya beranekaragam sehingga pancasila menjadi pijakan utama dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara, di lingkungan keluarga, pendidikan, dan bermasyarakat pun kita dapat mengamalkannya. (Adv/diskominfokaltim/aji/red2)