Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim imbau pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat profesi (penghasilan). Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas.
Tujuannya, untuk mendorong pembayaran zakat profesi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan memberikan dukungan penuh terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat.
“Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. Bu sekda atau yang mewakili, tolong segera buat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas,” tegas Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/2022).
Wagub Hadi meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam. Yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Justru menurutnya, dengan adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka. Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.
Bayar Zakat Sesuai Ketentuan Baznas Pusat
Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp6.644.868 per bulan atau Rp79.738.415 per tahun. Zakat yang harus keluar sebesar 2,5 persen.
“Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung,” ucap Hadi.
Namun selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pengumpulan zakat profesi sudah bisa berjalan melalui Baznas.
“Yakinlah, tidak akan memberatkan dan justru menyelamatkan,” tekannya.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan, tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp 102 miliar. Khusus Baznas Kaltim memiliki target sebesar Rp22 miliar.
“Insyaallah kami optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim,” kata dia. (*/dns)