Pemprov Kaltim sepakat harus ada regulasi atau undang-undang khusus tentang transportasi online. Di dalamnya harus memuat tarif dasar dan regulasi lain yang tentang transportasi ini.
Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (20/5/2025).
Salah satu tuntutan tersebut berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan para driver transportasi online, baik roda dua maupun roda empat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyatakan, pihaknya akan segera membuat surat resmi kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub), untuk mendorong pemerintah pusat segera menyusun regulasi atau undang-undang khusus tentang transportasi online.
“Pemprov Kaltim hari ini juga akan membuat surat resmi kepada Kemenhub, dan besok akan langsung kami serahkan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, isi surat tersebut adalah desakan agar pemerintah pusat segera membuat regulasi atau undang-undang khusus terkait transportasi online, termasuk kenaikan tarif dasar agar para driver mendapatkan hak yang layak.
Tuntutan AMKB kepada Pemerintah
Sebagai informasi, AMKB membawa sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta kenaikan tarif bersih pada layanan pengantaran penumpang ojek online roda dua. Selain itu, mereka juga mendesak agar biaya tambahan yang selama ini dibebankan kepada pelanggan dihilangkan, sehingga tarif yang dibayar tidak terlalu mahal. Namun tetap memberikan penghasilan yang layak bagi driver.
Kedua, AMKB juga mendesak agar pemerintah menghadirkan regulasi dan penetapan tarif dasar pada layanan pengantaran makanan dan barang oleh ojek online. Ketiga, mereka meminta adanya ketentuan tarif bersih yang adil untuk layanan taksi online roda empat, serta penghapusan biaya tambahan yang sama-sama membebani pelanggan dan driver.
Selain itu, para driver juga mendesak agar segera dibuat undang-undang khusus terkait transportasi online di Indonesia. Mereka juga meminta agar pemerintah pusat maupun daerah menghentikan seluruh bentuk program promosi oleh aplikator yang dinilai merugikan pendapatan mitra driver, seperti sistem slot, pembatasan jam operasional, double order, mitra jarak dekat, akses hemat, dan program lainnya yang memotong penghasilan driver.
Politikus Gerindra ini menyampaikan, perjuangan para driver online tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, mereka telah menjadi bagian penting dari roda ekonomi daerah.
“Teman-teman ojek online adalah urat nadi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. Mereka bekerja siang malam, bahkan 24 jam tanpa henti. Ketika warga lapar jam 2 dini hari, mereka yang mengantar makanan. Mereka hadir tanpa kenal waktu, tanpa keluhan,” ucapnya.
Seno Aji: Kewenangan Roda Empat Sudah Dilimpahkan ke Daerah, Aplikator Harus Taat
Seno Aji juga menyatakan, pentingnya keberadaan tarif dasar yang wajib diterapkan oleh semua aplikator. Menurutnya, sejak pengaturan transportasi roda empat dilimpahkan dari Kementerian Perhubungan ke pemerintah daerah, seluruh aplikator yang beroperasi di Kaltim seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah daerah.
“Kita sepakat tarif dasar harus dijalankan. Kewenangan roda empat sudah dilimpahkan ke daerah, maka seharusnya aplikator taat. Jangan hanya mengejar keuntungan, mitra driver harus dapat hak yang layak, dan masyarakat juga perlu harga yang masuk akal,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa relasi antara aplikator, mitra driver, dan masyarakat harus dibangun dalam semangat mutualisme. Aplikator tidak boleh semata mengejar profit, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan driver sebagai mitra kerja.
“Hubungan ini harus saling menguntungkan. Aplikator, mitra, dan masyarakat harus didengar bersama. Kami di daerah siap menyuarakan, tetapi regulasi tetap harus datang dari pusat,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/mz)