Kaltim.nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim berkomitmen dalam memberikan layanan kesehatan gratis di Tanah Benua Etam, nama lain Kaltim. Program ini tetap merujuk pada regulasi yang ada dari pemerintah pusat, khususnya regulasi yang menyangkut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Ronny Setiawaty, mengatakan jika pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota memang punya tanggung jawab yang sama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Di Kalimantan Timur, kebetulan gubernur yang baru kemarin tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis, sesuai dengan misi visi beliau,” tuturnya.
Meski begitu, pihaknya melihat bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya persoalan siapa yang membayar, tapi juga persoalan apakah masyarakat sudah benar-benar mendapatkan pelayanan yang bermutu.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi merasa perlu untuk turut hadir dalam memastikan layanan kesehatan yang benar-benar dapat diakses masyarakat. Sebab, meskipun sebagian masyarakat telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Masih ada yang harus membayar saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut menunjukkan bahwa mereka sejatinya belum sepenuhnya terlindungi oleh jaminan kesehatan.
“Inilah yang ingin kami intervensi, agar seluruh masyarakat benar-benar mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan secara menyeluruh,” sambungnya.
Selama ini, kata dia, masih ada masyarakat yang belum mengaktifkan bahkan belum mendaftarkan BPJS kesehatan. Pihaknya pun menangani hal ini dengan skema program Gratis Pol. Dikatakannya, jika Gratis Pol ini hadir untuk mengatasi celah yang ada.
Dengan harapan, program ini bisa menjangkau mereka yang belum dapat jaminan kesehatan. Jadi, ketika datang ke fasyankes dan belum punya jaminan, atau jaminannya tidak aktif, maka pihaknya dapat membantu daftarkan dan aktifkan.
Jika dalam regulasi JKN biasanya harus menunggu 14 hari, maka di program ini bisa langsung aktif.
“Harapannya tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat hanya karena belum punya jaminan kesehatan. Kami ingin menjembatani agar masyarakat tidak ditolak saat berobat hanya karena masalah administrasi kepesertaan JKN,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yrk)