Nalarnews.id, Samarinda – Upaya Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan usulan penambahan komponen Dana Bagi Hasil -Sumber Daya Alam (DBH-SDA) dan DBH lainnya dari sub sektor perkebunan masih terus bergulir. Salah satunya, dengan menggelar rapat pembahasan usulan penambahan DBH dimaksud, di Kantor Penghubung Kaltim di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menjelaskan, pihaknya menggelar rapat untuk masukan kepada pemerintah pusat dalam pembentukan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya amanah pasal 123.
Dalam kesempatan itu, Ismiati menyampaikan usuland draft yang akan dibahas. Khususnya hasil perkebunan kelapa saeit dengan perwakilan peovinsi penghasil yang hadir. Dengan didampingi Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rahmad dan Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup TGUO3 Kaltim Zulkarnain.
“Alhamdulillah, seluruh provinsi penghasil kelapa sawit dan komoditi perkebunan lainnya sepakat mengusulkan beberapa hal yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI,” kata dia sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Pemprov Kaltim memperjuangkan hal ini, sebab selama ini komponen dana transfer tidak membagihasilakn SDA kelapa sawit dan perkebunan lainnya. Namun, melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentnag Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya amanah pasal 123. Pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan DBH lainnya.
“Oleh karena itu, kami berdiskusi dan menyepakati beberapa hal. Bila mendapatkan dana bagi hasil SDA, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat ekonomi daerah, memperkuat fiskal daerah. Serta, menumbuhkan ekonomi baru oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut menghadirkan 22 perwakilan pemerintah provinsi penghasil kelapa sawit se-Indonesia. Diskusi usulan komponen DBH sawit dipimpin Ujang Rahmad. (*/jay/her/yans/adv/diskominfokaltim)