Ragam aspirasi yang DPRD Kaltim dapatkan selama reses masa sidang I, telah diserahkan kepada Pemprov Kaltim. Selanjutnya, aspirasi masyarakat tersebut akan Pemprov Kaltim klasifikasikan berdasarkan jenis usulannya.
Nalarnews.id, Samarinda – Masa reses kedewanan DPRD Kaltim masa sidang I telah berlangsung hingga dengan Maret 2022. Dalam masa reses itu, DPRD Kaltim telah menghimpun sederet aspirasi masyarakat. Dari persoalan pertanian, pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pembangunan infrastruktur.
Penyerapan aspirasi masyarakat itu berlangsung di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Yang terbagi dalam 5 daerah pemilihan. Selanjutnya, hasil reses kedewanan itu di laporkan dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui rapat paripurna DPRD Kaltim.
Hadir untuk mendengarkan dan menerima laporan reses DPRD Kaltim, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim M Sa’duddin. Sad’duddin mewakili Gubernur Kaltim di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/3/2022).
Dalam sambutannya, Sa’duddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Kaltim. Nantinya hasil reses DPRD Kaltim akan segera pihaknya kaji untuk selanjutnya di kelompokan berdasarkan jenis usulan.
“Atas nama Pemprov Kaltim, kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kaltim. Yang telah menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil reses dari masing-masing dapil di Kaltim,” katanya.
Pemprov Kaltim Harapkan Masyarakat Ikut Serta Dalam Pengawasan Pembangunan
Dia menuturkan, maksud kegiatan reses adalah untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan tiga fungsi dewan. Yaitu penganggaran, pengawasan, dan pembentukan perda. Termasuk menampung aspirasi masyarakat, serta memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah provinsi akan mencermati laporan hasil proses dari anggota DPRD Kaltim. Terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak. Masukan atau aspirasi masyarakat akan kamu klasifikasikan berdasarkan prioritas pada masyarakat,” tuturnya.
Kepala BPKAD Kaltim ini mengharapkan, kepada masyarakat dapat ikut serta dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah. Sebab masyarakat bukan lagi sekadar objek dalam pembangunan, melainkan telah menjadi bagian proaktif. Dari proses penyusunan rencana pembangunan sampai dengan pengawasan terhadap implementasi program pembangunan. (*/pewarta/red2)