Tahun 2022, pemprov kembali buka Beasiswa Kaltim Tuntas. Pendaftaran ini pun mulai tanggal 22 Maret-21 Mei 2022. Dana sebesar Rp156,4 miliar sudah Pemprov Kaltim siapkan untuk membantu ribuan pelajar di Benua Etam.
Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov kembali buka Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) terhitung pada 22 Maret hingga 21 Mei 2022. Untuk membiaya kebutuhan beasiswa tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengucurkan dana sebesar Rp156,4 miliar. Ini disebut sebagai wujud komitmen Isran Noor-Hadi Mulyadi dalam memajukan dunia pendidikan di Kaltim.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Sofia Rahmi berharap, dengan kembali dibukanya beasiswa Kaltim tersebut, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Utamanya bagi para pelajar dan orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.
“Manfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya. Jangan sia-siakan. Kesempatan tidak datang dua kali. Karena itu, sekali ada kesempatan manfaatkan dengan baik,” pesannya saat pembukaan pendaftaran BKT di Ruang Kersik Luway, Selasa (22/3/2022) pekan lalu.
Dia juga berpesan, agar para penerima beasiswa menggunakan kesempatan ini dengan baik. Belajar serius hingga sekolah dan kuliah. Dengan modal beasiswa dan kemudahan memperoleh pendidikan itu, maka tidak ada alasan menyia-nyiakan dan tidak bersemangat untuk membangun Kaltim.
“Kami sangat berharap, pelanjut estafet pembangunan Kaltim ini adalah para penerima beasiswa Kaltim,” harap Sofia Rahmi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT), Iman Hidayat mengungkapkan, tahun ini Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan Rp156,4 miliar dalam APBD murni 2022 untuk beasiswa Kaltim.
“Anggaran yang di perlukan seluruhnya sudah di alokasikan dalam APBD murni 2022,” ungkapnya. “Ini kebijakan Pak Gubernur agar di APBD murni di siapkan dengan jumlah yang besar,” imbuhnya.
Sementara mengenai berapa target penerima beasiswa, Iman Hidayat menjelaskan, pihaknya tidak bisa menentukan. Sebab tim verifikasi dan validasi masih akan menghitung penerima beasiswa, di sesuaikan dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT/SPP) masing-masing calon penerima beasiswa. (*/pewarta/red2)