Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Kaltim terus mendorong upaya pengentasan pemukiman kumuh di Kaltim. Salah satunya, dengan menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat.
Salah satu upaya dalam percepatan program pengentasan tersebut, dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo.
Harapannya, dengan pembentukan forum ini, akan memaksimalkan kinerja pemerintah dalam program pengentasan pemukiman kumuh dan menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Provinsi Kaltim, Ucok Harahap mengatakan. Pengentesan kawasan pemukiman kumuh di Kaltim merupakan komitmen pemerintah. Sehingga, seiring melandainya Covid-19, Pokja PKP akan kembali ditingkatkan.
“Oleh karena itu dibentuklah Forum PKP ini, untuk memaksimalkan kinerja. Minimal tahun ini, sudah kelihatan kinerja kita,” ujar Ucok dalam Rapat Pokja PKP di Ruang Rapat Kepala DPUPR Pera Kaltim, sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (10/8/2022).
Pokja PKP diarahkan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim serta Perangkat Daerah (PD) terkait sebagai anggota Pokja.
Sementara, untuk keanggotaan Forum PKP diisi oleh unsur badan usaha, akademisi dan pemerintahan. Kewenangan pemilihan keanggotaan forum, diserahkan sepenuhnya kepada DPD REI Kaltim.
Ucok Harahap menarget, pendanaan program kerja Forum PKP bisa didanai dari sumber pembiayaan lain di luar APBD Kaltim. Karena, ia menilai kebutuhan anggaran pembiayaan perumahan dan pengentasan kawasan pemukiman akan terlalu besar, jika dibebankan sepenuhnya di APBD.
“Kita bisa minta pendanaan dari CSR perusahaan. Memang sudah sempat disalurkkan, tapi kita harus dobrak lagi supaya lebih besar penyaluran dana melalui CSR ini. Karena kalau dibebankan APBD saja, berat. Karena saat ini, dari 51 ribu target pembangunan perumahan layak huni sejak 2019, baru sekitar 25 ribu yang selesai. Targetnya, pembangunan bisa selesai pada tahun 2024,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kaltim, Saur Parsaoran Tampubolon memaparkan. Pokja PKP memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target RPJMD tahun 2019-2023. Salah satunya dengan visi, Berdaulat dalam Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan.
“Mengentaskan kawasan kumuh ini juga berkaitan dengan pemenuhan air bersih, termasuk memperkecil luas genangan banjir perkotaan. Itu impactnya,” ujar Saur.
Ia berharap, forum PKP dapat membantu pemerintah dalam menciptakan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman. Sementara, pemerintah sebagai katalisator melalui kebijakan yang dibuat, dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berusaha untuk mewirausahakan demokrasi. Artinya, kalau kita telah investasi tenaga, pemikiran, dan biaya dalam pembentukan forum ini, kita harapkan ada manfaat baik ekonomi, sosial dan finansial. Terhadap pengentasan permasalahan perumahan dan pemukiman,” tutupnya.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan draft SK Forum PKP oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Pera Provinsi Kaltim, Feny Yuzanda.
Hadir dalam rapat, Balai Pelaksanaan Penyediaan (P2) Perumahan Kalimantan II, BPBD Kaltim dan Diskominfo Kaltim diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Andi Razak. (*/adv/diskominfokaltim/krv/pt)