Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim meniadakan kuota Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah tahun ini. Kebijakan ini diambil karena melihat panjangnya daftar tunggu dan terbatasnya pemberangkatan calhaj pasca pandemi Covid-19.
Karo Kesra Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak menerangkan, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor. Kuota PHD sebanyak 6 orang akan dialihkan menjadi kuota calon jemaah haji (calhaj). Sehingga, pada tahun 2022 ini keberangkatan calhaj Kaltim keseluruhan merupakan masyarakat.
“Jadi, melihat animo dan keterbatasan kuota, untuk tahun ini pemprov tidak menurunkan petugas haji daerah sesuai keputusan Gubernur Isran Noor. Kuota PHD akan diserahkan kepada masyarakat yang lama mengantre,” kata dia sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim, Selasa (18/6/2022).
Selama ini, Pemprov Kaltim menyediakan kuoata PHD dengan tujuan mendampingi jemaah selama melaksanakan ibadah haji. Adapun tugas PHD, memberikan informasi serta bantuan kepada jemaah apabila memiliki permasalahan seperti sakit atau tersesat dan sebagainya.
Mengingat, adanya keterbatasan bahasa atau kesulitan beradaptasi dengan cuaca dan lingkungan saat berada di Tanah Suci nantinya. Namun, dengan pertimbangan matang, akhirnya Pemprov Kaltim mengambil keputusan tersebut.
“Insyaallah Gubernur Kaltim rencananya akan melakukan pelepasan calon jemaah haji secara resmi pada Kamis, 23 Juni 2022 mendatang. Agendanya dijadwalkan pukul 11.30 Wita di Embarkasi Asrama Haji Batakan Balikpapan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Gubernur Kaltim akan melakukan pelepasan calon jemaah haji kloter kedua. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total kuota calhaj Kaltim di 2022 menjadi 1.180 jemaah, yang sebelumnya 1.174 jemaah.
Pemberangkatan ribuan calhaj tersebut pun akan terbagi menjadi 8 kloter. Sedangkan kepulangan jemaah direncanakan paling cepat 4 Agustus 2022. (*dns/adv/diskominfokaltim)