Pemprov Kaltim menurut Iman Hidayat memang menyediakan anggaran bagi beasiswa pendidikan. Hanya saja, calon pendaftar beasiswa Kaltim bukan berarti lapang tangan. Kata dia, asas ketelitian wajib mereka perhatikan
Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di 2022 ini telah mengucurkan dana Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT). Nilainya mencapai Rp156,4 miliar. Kendati demikian, setiap pelamar di wanti-wanti ekstra teliti saat mendaftar beasiswa. Karena tidak sedikit pelamar yang gagal hanya karena faktor ketidaktelitian atas dokumen dan persyaratan.
Menurut Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) Iman Hidayat, dengan alokasi anggaran yang cukup besar itu. Memang memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi para pelajar di Kaltim untuk mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah.
Meski begitu, lanjutnya, Iman mengingatkan agar para pelajar dan mahasiswa lebih teliti dan jeli membaca petunjuk teknis (juknis) pendaftaran beasiswa Kaltim ini. Sebab banyak calon pendaftar gagal, akibat kurang cermat saat mengisi dan melengkapi form pendaftaran secara online.
“Pendaftaran dan seluruh juknis bisa di akses melalui website BP-BKT yakni, www.beasiswa.kaltimprov.go.id. Beasiswa di siapkan dalam bentuk beasiswa stimulan dan tuntas. Pahami dulu juknisnya. Jangan salah memilih kategori dan sesuaikan dengan kemampuan,” pesan Iman Hidayat.
Selain itu, Iman juga mengimbau, supaya para calon pendaftar untuk bertindak fair dan jujur dalam proses pendaftaran beasiswa. Karena pada proses beasiswa tahun ini pihaknya akan melakukan beberapa penyempurnaan, setelah mempelajari hasil evaluasi dan monitoring tahun-tahun sebelumnya.
“Terdapat beberapa hal yang di evaluasi dan di sempurnakan. Untuk kekurangan kita akan lakukan penyempurnaan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur ini.
Pendaftar Beasiswa Kaltim Jangan Memalsukan Dokumen dan Persyaratan!
Satu hal yang dia ingatkan agar para pendaftar cermat memahami juknis agar tidak salah saat mendaftar. Selain itu, para pendaftar di minta jujur dan tidak mencoba melakukan pemalsuan data apa pun. Sebab Iman mengungkapkan, tahun lalu pihaknya menemukan beberapa kasus pemalsuan yang akhirnya akan merugikan para pendaftar.
“Jangan coba memalsukan data kependudukan, karena kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil. Begitu juga dengan hasil IPK, tim kami juga tahu,” tegasnya.
Karena hal sepele pun bisa menggagalkan pendaftaran. Misal soal penggunaan materai. “Tahun lalu kami menemukan satu materai di gunakan untuk tujuh pendaftar. Akhirnya, semuanya gagal. Sayang kan? Hanya karena materai Rp10 ribu, gagal dapat beasiswa jutaan rupiah,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 2019 jumlah pendaftar program beasiswa ini sebanyak 25.336 orang. Penerima beasiswa sebanyak 12.578 orang atau 49,7%. Tahun 2020, jumlah pendaftar melesat mencapai 142.347 orang. Yang menerima beasiswa 30.424 orang atau 21,4%.
“Persentasenya menurun karena jumlah pendaftar yang membludak. Pada tahun 2021, jumlah pendaftar 106.496 orang dan yang menerima beasiswa 18.369 orang atau 17,2%,” tandasnya. (*/pewarta/red2)