Nalarnews.id, Samarinda – Penurunan kasus stunting menjadi salah satu program prioritas Pemprov Kaltim. Sebab, Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki proporsi kasus anak stunting di cukup tinggi.
Berdasarkan data dihimpun, angka prevelensi stunting di Kaltim mencapai 22,8 persen. Angka prevelensi tersebut lebih rendah dari nasional sebesar 27,67 persen.
Namun demikian, pemerintah terus mendorong penurunan angka prevelensi stunting. Karena, berkaitan dengan pembangunan kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat.
Untuk percepat penurunan stunting di Kaltim, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan, Kaltim memerlukan pelaksanaan percepatan pencegahan stunting terintegrasi. Dengan cara, membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kaltim. Pembentukan Tim TPPS sendiri sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan stunting.
“Tim ini tidak hanya sekedar melibatkan, tapi harus tau apa yang harus tercapai,” kata dia pada Rapat Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/3/2022).
Percepat penurunan stunting di Kaltim sangat penting, sebab permasalahan stunting merupakan isu strategis yang harus tuntas. Meskipun, lanjut dia, dalam beberapa tahun terakhir trend stunting di Kaltim dalam posisi yang cukup baik ada penurunan.
Karena itu, dirinya berpesan tim ini tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban daerah untuk terbentuk, namun benar-benar bisa fungsional dan operasional. “Tidak sekedar masuk saja, tapi nanti sulit dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, harus jelas pembagian struktur bidang-bidangnya. Agar tidak saling over,” tuturnya.
Tim TPPS Tak Harus Besar
Ia menambahkan, dalam misi turunkan stunting di Kaltim, tim ini tidak perlu harus besar. Namun, segala tugas operasional dan fungsinya harus jelas. Mengarah kepada strategi nasional oleh daerah.
Kemudian, membentuk lompatan-lompatan perubahan. Serta, tidak hanya menjadi tanggung jawab sejumlah perangkat daerah, namun seluruhnya harus bahu membahu mengerjakan tugasnya masing-masing. “Mudahan susunan tidak terlalu gemuk. Namun, bisa fungsional secara efisien dan efektif,” harapnya.
Sebagai informasi, turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim), Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Kemudian, Plt Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Kaltim Karlina K dan unsur Perangkat Daerah. (dns)