Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah kabupaten/kota se Kaltim. Rakor tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan pemerintah maupun masalah-masalahnya.
Dalam kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Riza Indra Riadi menyoroti persoalan batas wilayah di Kaltim. Sebab, hingga kini masih ada kawasan yang batas wilayahnya tidak jelas.
Hal ini pun kerap menyebabkan sengketa dan perpecahan masyarakat. Selain itu, mempersulit pembangunan di daerah.
“Seiring dengan perkembangan pembangunan, terdapat sejumlah hal penting yang memerlukan perhatian kita semua. Antara lain batas daerah, pertanahan, masalah pemerintahan dan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim,” kata Pj Sekprov Kaltim, saat memberikan arahan pada rakor bersama kabupaten/kota se Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (1/3/2022).
Dia meminta, permasalahan batas daerah khususnya antar provinsi agar dapat dituntaskan. Termasuk batas wilayah Pulau Balabalagan dan daerah sekitarnya di Kabupaten Paser.
Ia menegaskan, hal itu perlu segera diselesaikan dan masuk wilayah Kaltim. Bukan masuk wilayah Sulawesi Barat. Karena, secara geografis letak pulau tersebut lebih dekat dengan Kaltim. Di sisi lain, akan membuat pelayanan lebih cepat.
“Kemudian, perlu juga meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik. Termasuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat,” sebutnya.
Selain itu, kajian terhadap IKN Nusantara perlu terus dilakukan. Menyangkut kesiapan dan strategi yang tepat bagi daerah kabupaten/kota penyangga dan seluruh masyarakat Kaltim.
Tujuannya, agar warga Kaltim tidak hanya menjadi penonton. Serta, tersingkirnya adat-istiadat dan kebudayaan lokal.
“Oleh karena itu, harus terbentuk Gugus Tugas Fasilitasi Pembangunan IKN Nusantara. Untuk memastikan hak-hak masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Kaltim Perlu KSAD dan KSDD
Ia menambahkan, Kaltim perlu meningkatkan Kerja Sama Antar Daerah (KSAD) dan Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain (KSDD), termasuk dengan luar negeri. Tujuannya, untuk memperkokoh NKRI. Serta meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, ikatan kerja sama dengan pihak lain perlu terlaksana. Sementara kerja sama yang sudah ada perlu evaluasi. Apakah perlu lanjut atau tidak,” jelasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim Imanudin menjelaskan, tujuan dari rakor bersama kabupaten/kota se Kaltim adalah untuk meningkatkan sinergitas urusan pemerintahan, pertanahan dan kerjasama Pemprov.
“Rakor ini juga untuk membahas kerjasama kabupaten/kota se Kaltim,” ungkapnya. (*/dns)