Nalarnews.id, Samarinda – Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM Agus Hari Kesuma mewakili Gubernur Kaltim membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Teknis (Rakonis) Forum SKPD Bidang Kesejahteraan Sosial Provinsi Kaltim tahun 2022. Kegiatan tersebut terelenggara di Derawan Dive Resort Pulau Derawan, Rabu (23/3/2022).
Rakornis di Berau kali ini bertema sinergitas antara pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota . Dalam rangka peningkatan pelayanan dasar bidang sosial.
Dihadiri Wabup Berau Gamalis dan 75 peserta dari seluruh kepala Dinas Sosial kabupaten kota se-Kaltim . Serta kepala bidang badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten kota.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan, tingkat kemiskinan di Kaltim kecenderungan menurun pada setiap periode pembangunan. Misalnya saja pada September 2021, angka kemiskinan Kaltim mencapai 9,71.
“Meskipun memiliki kecenderungan menurun, tingkat kemiskinan mulai mengalami kerentanan dalam penurunannya, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kaltim memiliki tren yang fluktuatif dalam perkembangannya,” kata Agus Hari Kesuma pada Rakornis di Berau.
Apalagi dengan adanya Covid-19 yang belum berakhir, lanjut dia, membuat tingkat kemiskinan masyarakat secara umum makin bertambah. Namun untuk Kaltim tidak begitu signifikan pengaruhnya, namun terasa dalam pendapatan bagi pekerja sektor non formal.
“Sejak Kaltim digadang sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) Republik Indonesia, terdapat peluang dan tantangan lebih dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim,” terangnya.
Permasalahan Kemiskinan Jadi Masalah Global
Wabup Berau Gamalis mengatakan, permasalahan kemiskinan telah menjadi masalah global yang karena multidimensi dan mendapat perhatian banyak kalangan. Mulai tingkat dunia hingga ke tingkat daerah.
“Sehingga perlu penanganan yang serius dan simultan dan berkesinambungan. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder untuk mengatasinya,” kata dia.
Ia mengatakan, rapat ini menjadi penting sekaligus strategis. Sebagai wadah untuk menghimpun seluruh pihak yang memliki fokus pada isu kesejahteraan sosial. Terutama dalam rangka sinkronisasi berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kaltim.
“Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten Kota,” pungkasnya. (*/dns)