Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim mengambil langkah strategis usai Kabupaten Penajam Paser Utama (PPU) masuk zona merah endemis malaria. Dengan mendorong kerja sama lintas sektor untuk menekan angka kasus malaria di PPU, umumnya Kaltim.
Kerja sama itu pemprov dorong dengan menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria. Bertempat di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7/2022).
Langkah ini diambil guna menekan angka kasus malaria dan mempercepat eliminasi malaria di Kaltim, utamanya kasus malaria di PPU. Sebab, berdasarkan data Kabupaten PPU sepanjang 2022, telah terdata sebanyak 225 kasus malaria.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, upaya pengendalaian malaria perlu dilakukan bersama-sama. Karena, begitu kompleksnya penyebab dari malaria perlu ada komunikasi seluruh sektor, pemerintah, swasta dan tentunya juga masyarakat.
Terlebih, secara Nasional Kaltim termasuk daerah endemis tinggi. Karena, ada satu kabupaten/kota yang masih status merah.
“Oleh karena itu, kami mendorong supaya mereka (PPU, Red.) paling tidak 2023 menurun statusnya menjadi endemis rendah. Kalau bisa kuning ke hijau,” tuturnya.
Melalui rakor ini, lanjut dia, pihaknya berharap, selain menghasilkan komitmen dan motivasi untuk bisa bersinergi. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan swasta.
Pihaknya juga berharap, agar semua pihak bisa bersama-sama bekerja keras dan bekerja cerdas. Dalam rangka menuntaskan dan mengeliminasi malaria ini dan bisa mewujudkan sesuai target,” harapnya.
“Selain itu, apa yang menjadi target dalam pertemuan ini bisa terwujud. Tidak hanya sekedar wacana saja tapi bisa dimplementasikan,” sambungnya.
Kegitan diikuti 50 peserta, dengan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, WHO. Ketua Komisi Eliminasi Malaria, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (*/Prb/ty/adv/diskominfokaltim)