Nalarnews.id, Samarinda – Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) selalu rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk semua penerima beasiswa. Kali ini, penerima pada 2019, 2020, dan 2021 juga harus melewati proses monev.
Kepala BP-BKT, Iman Hidayat mengungkapkan, monev dilakukan untuk penerima beasiswa yang sedang berkuliah. Dari situ, pihaknya akan melihat hasil kemajuan studi penerima yang dibuktikan dengan transkrip nilai.
Monev tahap pertama pada 26 Agustus 2022 sudah selesai. Termasuk tahap kedua yang digelar pada 3-15 Oktober 2022. Ke depan, monev tahap ketiga akan berlangsung pada 1-15 November 2022. Disusul dengan tahap keempat pada 1-15 Desember 2022.
Proses verifikasi memang akan dimulai setelah tanggal 15 setiap bulannya. Tahap kedua yang lalu sudah selesai dan BP-BKT telah menyampaikan ke pihak bank agar dana beasiswanya bisa segera dicairkan.
“Bagi yang sudah melaporkan kemajuan studinya, diharapkan memastikan status laporan seperti menunggu, diterima, atau ditolak pada akun masing-masing sebelum pengisian monev ditutup,” ungkap Iman.
BP-BKT juga meminta agar penerima mulai 2019-2021 untuk bisa melaporkan hasil kemajuan studinya di situs web. Diakui Iman, tiap melakukan monev per jenjang, masih selalu ditemukan penerima yang mengalami masalah akademis.
“Misalnya, ada penerima yang seharusnya sudah lulus dan sudah menempuh 8 semester di jenjang S1. Tapi masih proses skripsi. Pemberian beasiswa akan kami hentikan karena sesuai aturan, kami hanya membantu sampai semester 8 saja kalau S1,” jelas Iman lagi.
Jika terjadi demikian, maka penerima tersebut tak bisa mengajukan atau mendaftar lagi ke kategori beasiswa lain. Salah satu contohnya adalah beasiswa untuk penelitian skripsi. (Adv/Aji/Disdikbud Kaltim)