Nalarnews.id, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar resmi menetapkan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025. Dengan kata lain, Aulia-Rendi ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Minggu (11/5/2025) malam. Dihadiri oleh forkopimda, KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim dan kabupaten, serta seluruh pasangan calon.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan menyampaikan, pasangan Aulia-Rendi ditetapkan sebagai pemenang pilkada setelah meraih suara sah terbanyak, yaitu 209.905 suara atau sebesar 57,27 persen.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 yang memperoleh suara sah terbanyak, yaitu Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara terpilih untuk periode 2025–2030,” tuturnya.
Setelah penetapan, hasil pleno akan disampaikan ke DPRD Kukar untuk diparipurnakan dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan hasil konsultasi, pelantikan direncanakan akan dilakukan di Lamin Etam oleh Gubernur Kaltim atas nama Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Aulia-Rendi menyampaikan, kemenangan mereka bukan semata kemenangan elektoral, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan semangat kebersamaan.
“Kami bukan hanya pemenang Pilkada, tapi penerima mandat untuk menjaga marwah Kukar, menjadi pelestari budaya dan pelayan rakyat,” tutur Aulia.
Di kesempatan yang sama, mereka menyampaikan penghormatan khusus kepada peserta PSU Pilkada yakni Awang Yacoub Luthman dan Dendi Suryadi yang telah memberi contoh kedewasaan dalam berpolitik.
“Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan,” tegas Rendi, mengutip KH. Abdurrahman Wahid.
Terima kasih dan apresiasi tinggi juga tak luput disampaikan kepada penyelenggara dan pihak-pihak yang telah menyukseskan Pilkada Kukar 2025. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi02