Nalarnews.id, Samarinda – Pemprov Kaltim telah berkomitmen untuk melanjutkan pemberian santunan atau uang duka bagi ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19 tahun 2022. Selain itu, Pemprov Kaltim juga komitmen untuk melanjutkan santunan Covid-19 kepada anak yatim dan piatu korban Covid-19.
Mengingat, hingga kini pandemi Covid-19 masih terjadi di Kaltim. Menyebabkan bertambahnya angka kematian di Kaltim karena Covid-19. Yang juga berdampak kepada penambahan anak-anak yatim piatu karena Covid-19.
“Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, mengenai program pemberian santunan Covid-19 tetap dilanjutkan,” ucap Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Minggu (6/3/2022).
Menurut Hadi, pemberian santunan Covid-19 duka ini penting dilanjutkan. Karena, wabah virus masih terjadi di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim. Sehingga, perhatian pemerintah harus dilakukan, agar masyarakat tak khawatir dan merasakan kehadiran negara.
Program bantuan tersebut sebagai bukti kepedulian pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya keluarga korban meninggal dunia maupun yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
“Yang jelas santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa. Sedangkan santunan yatim piatu akibat Covid-19 seperti tahun sebelumnya yaitu Rp2 juta per jiwa,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemberian santunan atau uang duka bagi ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid di Kaltim sebelumnya merupakan program pemerintah pusat. Namun, karena pemerintah membatalkan, maka Pemprov Kaltim pun mengambil alih pembiayaan itu melalui APBD.
Sementara pendataannya sendiri akan melalui masing-masing kabupaten/kota. Kemudian, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim akan melakukan perekapan dan verifikasi. Siapa saja yang berhak mendapatkan santunan tersebut.
Setelah melalui tahap verifikasi, data yang telah lengkap akan mendapatkan uang santunan melalui rekening bank yang ditunjuk Pemprov Kaltim. Pencairannya dapat melalui rekening bank tersebut, bukan uang tunai. (*/dns)