Nalarnews.id, Samarinda – Pemerintah pusat akan segera mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun 2022. Di Kaltim sendiri, dari 229 SMA negeri maupun swasta, sebanyak 44 sekolah akan mendapatkan kucuran DAK tahun 2022. Berupa kegiatan fisik maupun penambahan sarana dan prasarana sekolah.
“Tahun ini yang paling banyak pengadaan barang IPA. Media pendidikan 3 sekolah dan TIK cuma 1 sekolah. Sementara sebagian besarnya sekira 41 sekolah mendapat kegiatan fisik,” ungkap Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasanan, Disdikbud Kaltim, Mochamad Mursalin.
Berkaitan kucuran dana DAK di daerah, Mursalin mengungkapkan, pihaknya mengutamakan pembangunan sekolah. Seperti pembangunan SMA 2 Sandaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Karena, saat ini statusnya masih filial dan akan berubah status ke sekolah negeri. Sementara untuk pembangunan gedung fisiknya akan di lakukan bertahap.
“Untuk ke depannya, tentu kami akan melakukan pembangunan gedung secara fisik. Begitu pula di daerah lainnya seperti di Kota Bangun atau Muara Muntai, Kukar. Namun, karena kami terkendala anggaran, maka pembangunannya pelan-pelan,” bebernya.
DAK Tahun 2022 Bantu Kendala Anggaran Pembangunan Sekolah
Namun, sebagian besar kendala dalam melakukan pembangunan sekolah yaitu adanya keterbatasan anggaran. Untuk itu, ia mengakui, sangat terbantu dengan adanya DAK tahun 2022. Mengingat kucuran anggaran dalam DAK mencapai Rp63 miliar. Sementara, anggaran pihaknya dalam pembangunan sekolah ataupun pemenuhan sarana dan prasarana sekolah sekira Rp35 miliar.
”Sebab, untuk melakukan pembangunan sekolah tahap awal saja memakan anggaran yang tidak sedikit. Bisa mencapai Rp20 miliar. Belum termasuk pemenuhan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Oleh sebab itu, kami sangat terbantu dengan adanya DAK,” tuturnya.
Lebih lanjut, karena adanya perubahan aturan dalam penyelenggaraan barang dan jasa untuk tahun 2022. Maka penyelenggara swakelola untuk type 4, akan di serahkan ke komite sekolah yang membentuk tim sendiri.
Kemudian, melakukan penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) untuk kegiatan fisik dan sarana prasarana. Yang akan di periksa dan di setujui sesuai anggaran yang masuk ke Disdikbud Kaltim. “Kucuran dananya akan di lakukan bertahap. Sebesar 25, 45, baru terakhir 30 persen,” jelasnya. (*/dns/red2)