Nalarnews.id, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memberikan pembekalan kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) Angkatan ke-61 Tahun 2023 dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeru (KKDN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Pembekalan KKDN Pasis Dikreg Angkatan ke-61 Tahun 2023 dilaksanakan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada No.1 Samarinda, Kamis (22/6/2023), yang dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti, Kepala BIN Daerah Kaltim diwakili Kabag Ops Kolonel Inf Aldrin Ali Bahasoan sekaligus menjadi narasumber, serta perwakilan Forkopimda Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat datang kepada peserta KKDN Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023 di Bumi Kalimantan Timur.
“Selamat datang di serambi IKN, Ibu Kota Nusantara,” ucap Sri Wahyuni mengawali paparannya tentang Pertahanan dan keamanan dalam sudut pandang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim.
Kalimantan Timur, ujar Sri, merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa. Kaltim sangat heterogen, banyak etnis yang ada di Benua Etam. Selama ini, secara ekonomi masih berbasis ekonomi ekstraktif namun saat ini sedang masa transisi atau peralihan dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi non-ekstraktif.
Terkait penataan ruang, Sri menjelaskan Kalimantan Timur telah memiliki Perda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042. Penataan ruang bertujuan mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan juga lingkungan buatan, mewujudkan keterpaduan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, serta perlindungan fungsi tata ruang.
“Kita juga sedang melakukan integrasi RTRW Provinsi Kaltim dan Rencana Tata Ruang (RTR) Ibu Kota Nusantara (IKN),” jelas Sri.
Intinya, RTRW Provinsi Kaltim untuk mewujudkan ruang yang maju, aman, nyaman, lestari dan berkelanjutan guna mewujudkan pusat industri hijau, pertanian, kelautan dan perikanan, pertambangan serta IKN.
“Ada dua kebijakan dalam RTRW Kaltim yang menyangkut pertahanan dan keamanan, yaitu kebijakan tentang pengembangan sistem pusat pemukiman yang terintegrasi dengan pusat pengembangan industri, pertanian, kelautan dan perikanan serta pertambangan, minyak dan gas, serta peningkatan fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan negara,” pungkas.
KKDN Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 Tahun 2023 terdiri dari 46 orang pasis dan 6 orang dosen. (adv/diskominfo kaltim)