Nalarnews.id, Samarinda – Momentum Idulfitri 1443 H stakeholder melakukan koordinasi. Mengingat, tingginya permintaan dan kebutuhan masyarakat akan kebutuhan pokok di setiap HBKN.
Hal itu Sekprov Kaltim Sri Wahyuni sampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/4/2022).
Kegiatan ini dalam rangka menjaga stabilisasi ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga bahan kebutuhan pokok dan barang strategis di daerah menjelang Idulfitri.
“Semoga melalui High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kaltim pada hari ini, dapat menghasilkan rekomendasi. Yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah dan pihak-pihak terkait. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,. Tentunya merupakan rangkaian dari upaya pengendalian inflasi khususnya di Provinsi Kaltim,” kata Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim.
Jika dilihat laju inflasi tahun ke tahun (yoy) Provinsi Kalimantan Timur lima tahun terakhir, lanjut Sri wahyuni, tahun 2017 3,16 persen, tahun 2018 3,24 persen, tahun 2019 1,66 persen, tahun 2020 0,78 persen. Laju inflasi Kaltim dari tahun ke tahun menunjukan penurunan sehingga laju inflasi Kaltim di bawah target inflasi nasional.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi atas peran aktif para bupati wali kota dan jajarannya. Kepala OPD maupun seluruh anggota TPID Provinsi Kaltim dengan dukungan Bank Indonesia. Serta Satgas Pangan melalui koordinasi yang baik,” ucapnya.
“Sehingga upaya pengendalian inflasi di daerah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” sambungnya.
Sampaikan Arahan Presiden
Sri Wahyuni juga sampaikan arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021. Agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga.
Dengan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, utamanya barang kebutuhan pokok. Dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan nilai tambah di sektor perikanan. Sehingga, memiliki kontribusi menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi.
“Untuk mendukung hal tersebut, perlu perluasan kelembagaan petani. Akses pemasaran luas dengan pemanfaatan teknologi termasuk platform digital. Penyaluran KUR pertanian optimal dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya,” ujarnya.
“Termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta didukung pula dengan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian,” sambungnya. (*/dns)