Gubernur Kaltim Isran Noor telah menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2023 sebesar Rp3.201.396….
UMP Kaltim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Gubernur Kaltim Isran Noor telah menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2023 sebesar Rp3.201.396….
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.