Tahun Ini, Pemprov Kaltim Setop Pengadaan Mobil Dinas, Anggaran Dialihkan ke Program Prioritas

Tahun Ini, Pemprov Kaltim Setop Pengadaan Mobil Dinas
Ilustrasi mobil dinas. (Istimewa)

Nalarnews.id, SamarindaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memutuskan untuk menghentikan seluruh pengadaan kendaraan dinas bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 2025. Kebijakan ini diambil dalam rangka mengoptimalkan efisiensi anggaran dan mengarahkan pembiayaan ke program-program yang dinilai lebih strategis, bagi pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan belanja yang dianggap kurang mendesak.

“Untuk tahun depan, tidak ada lagi pengadaan kendaraan dinas untuk seluruh SKPD. Ini merupakan instruksi langsung dari Bapak Gubernur,” tuturnya.

Muzakkir menjelaskan, pengalihan anggaran tersebut akan difokuskan pada pembiayaan program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Ia menekankan, langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi dan pergeseran anggaran yang sudah mulai dilaksanakan.

“Anggaran yang tadinya dialokasikan untuk kendaraan, baik operasional maupun jabatan, kini dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih mendesak. Angka efisiensinya cukup besar, meskipun detailnya masih kami himpun,” terangnya.

Menurutnya, sejak awal tahun, pihaknya sudah tidak lagi memproses usulan pengadaan kendaraan dinas baru. Namun demikian, ada pengecualian untuk jenis kendaraan yang bersifat sangat mendesak dan vital, seperti ambulans atau kendaraan untuk keperluan tanggap darurat, yang tetap memerlukan persetujuan pimpinan daerah.

“Jika ada permintaan untuk kendaraan khusus seperti ambulans, itu masih bisa dipertimbangkan, asalkan melalui izin dari pimpinan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muzakkir menjelaskan, selama ini pengadaan kendaraan dinas mengacu pada standar satuan harga (SSH), yang disesuaikan dengan fungsi dan jenis kendaraan. Umumnya, SKPD menggunakan dua tipe kendaraan, yakni kendaraan operasional dan kendaraan jabatan.

“Biaya pengadaan tergantung tipe. Misalnya, kendaraan double cabin tentu harganya lebih tinggi dibandingkan kendaraan standar,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *