Nalarnews.id, Samarinda – Penemuan indikasi hewan ternak dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat Pemprov Kaltim semakin mengencangkan pengawasan. Sebab, penyebaran PMK pada hewan ternak tergolong cepat dan tidak mudah terdeteksi.
Berkaitan dengan itu, Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi mengimbau, agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan di daerah masing-masing. Sebab, Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (DPKH) Kaltim telah menemukan indikasi penyakit mulut dan kuku pada satu hewan ternak di Berau.
“Berdasarkan laporan dari petugas, telah ditemukan indikasi PMK pada satu ekor sapi yang tengah berada di rumah potong hewan (RPH). Oleh karena itu, semua pihak perlu kewaspadaan PMK dengan melakukan tindakan,” terangnya, ketika memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Kantor DPKH Kaltim, Senin (6/6/2022).
Riza menjelaskan, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dengan menyusun perencanaan pencegahan secara teknis. Seperti melakukan karantina untuk mengetahui status PMK pada ternak yang masuk ke Kaltim.
Selain itu, perlu melakukan surveilan klinis serta pengambilan sampel. Kemudian, melakukan pengendalian PMK dengan menyediakan saranan dan prasarana, termasuk obat-obatan, desinfektan dan peralatan. Serta, pelacakan atau tracking kasus PMK.
“Tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan perlu evaluasi secara berkala,” kata dia.
Sementara itu, Kepala DPKH Kaltim Munawwar membenarkan, pihaknya telah menemukan indikasi PMK pada hewan ternak berupa satu ekor sapi di Kabupaten Berau. Hewan tersebut disadari telah terindikasi PMK saat berada di RPH.
“Satu ekor sapi yang menunjukkan suspek ini merupakan hewan ternak yang masuk lewat karantina Samarinda,” ungkapnya.
Rakor diikuti perwakilan Bappeda Kaltim, BPKAD Kaltim, inspektorat, biro adbang, biro perekonomian, Kepolisian Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim, Satpol PP Kaltim, BPBD Kaltim, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah ) kabupaten/kpta, Unmul serta instansi terkait lainnya. (*dns/adv/diskominfokaltim)