Kebudayaan menjadi bagian penting dari identitas sebuah bangsa dan negara. Membangun kesadaran di kalangan generasi muda pun sangat perlu. Dengan tumbuhkan kesadaran pelestarian budaya, maka pelajar menjadi cinta dan kenal identitas daerahnya.
Nalarnews.id, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengadakan sosialisasi mengenai cagar budaya, Senin (21/3/2022). Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menerangkan, pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya di darat dan di air. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan.
“Cagar budaya adalah warisan budaya yang merupakan benda alam maupun hasil karya manusia di masa lampau. Yang berupa bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya. Baik di darat maupun di air,” kata dia.
Menurutnya, sosialisasi ini untuk memperkenalkan cagar budaya sangat penting. Mengingat, Kaltim merupakan salah satu provinsi yang memiliki banyak cagar budaya.
Berdasarkan data Disdikbud Kaltim tahun 2022, terdapat 663 cagar budaya di seluruh Kaltim. Baik cagar budaya yang telah maupun belum di tetapkan. Namun demikian, ia menegaskan, cagar budaya di Kaltim wajib di lestarikan.
“Kaltim memang daerah yang memiliki masyarakat heterogen dan keberagaman suku. Baik suku asli maupun pendatang. Oleh karena itu, memiliki ragam kekayaan budaya. Kutai sebagai suku asli dengan kerajaan tertua, kaya akan aspek sejarah. Dengan situs-situs dan benda-benda cagar budaya,” ungkapnya.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini pihaknya berharap masyarakat, dalam hal ini khususnya pelajar, memiliki informasi awal dalam mengenal cagar budaya di daerahnya. Mengingat, petingnya penanaman nilai sejarah dari benda-benda cagar budaya kepada generasi penerus bangsa.
Tumbuhkan Kesadaran Pelestarian Budaya: Pelajar Harus Cinta Budaya
Selain itu, Anwar juga berharap, kegiatan ini akan menumbuhkan kesadaran atau rasa cinta terkait pemanfaatan cagar budaya. Yang tak kalah penting, dalam melestarikan warisan budaya di Kaltim.
“Terutama dalam memanfaatkan cagar budaya untuk membangun sejarah, ilmu pengetahun, pendidikan, agama, sosial dan kebudayaan. Serta untuk pengembangan kepariwisataan. Saya harap siswa dapat menjadi penyebar informasi yang lebih luas. Baik langsung kepada lingkungan sekitar, maupun melalui media sosial. Dan akhirnya, menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap kekayaan budaya bangsanya,” jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Yekti Utami menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting.
“Artinya, bagi pemahaman dan pengembangan sejarah,” kata dia. (*/dns/red2)