Nalarnews.id, Bontang – Pemerintah Bontang terus mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan terus untuk terus melahirkan inovasi dalam pelayanan. Dengan harapan, dari inovasi itu, akan semakin membangun layanan birokrasi pemerintah yang lebih baik lagi.
Salah satu inovasi itu datangnya dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DKPP) Bontang. Ya, DKPP Bontang kini sedang mengupayakan inovasi berupa inovasi program PERI atau Peduli Rumah Tidak Layak Huni.
Program ini merupakan inovasi yang dikemukan Kepala DKPP Bontang Much Cholis Edy Prabowo. Inovasi ini mendapatkan apresiasi dan acungan jempol dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Bontang Basri Rase. Hadirnya inovasi ini, turut diapresiasi Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto.
Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II pada Puslatbang KDOD LAN 2023, Edy Prabowo sangat memahami pentingnya menciptakan lingkungan dan permukiman yang sehat dan layak huni di Kota Bontang.
Di antara upaya itu, yakni dengan meningkatkan kualitas perumahan dan mengentaskan kawasan kumuh. Caranya adalah melalui sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder. Antara lain dengan pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), UPZ Baznas PT Pupuk Kaltim, dan Yayasan Umat Islam (Yaumil) PT Badak LNG.
“Sinergitas dan kolaborasi ini berupa perbaikan rumah tidak layak huni, pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha bagi warga kurang mampu. Merupakan bagian dari usaha yang kami lakukan,” kata Edy Prabowo.
Hal ini melihat kondisi masih terdapat rumah tidak layak huni di Kota Bontang yang didiami oleh warga kurang mampu. Untuk itu diperlukan inovasi baru dan langkah-langkah stratgis dalam percepatan pengurangan rumah tidak layak huni. Sekaligus menaikkan derajat perekonomian masyarakat yang kurang mampu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tahapan yang telah dilaksanakan dalam implementasi PERI ini meliputi pembahasan secara internal di lingkungan DKPP terkait perencanaan proper PERI. Pembentukan dan konsolidasi tim efektif dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan. Serta berkoordinasi dengan pengelola zakat di Kota Bontang.
“Dari hasil koordinasi ini melahirkan sambutan dan dukungan dari pengelola zakat, karena di antara asnaf (penerima zakat) adalah fakir miskin,” ungkapnya.
Selain itu, dari program PERI ini juga disepakati, perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2023 sebanyak 15 unit. Dengan rincian, Yaumil PT Badak LNG sebanyak 7 unit, UPZ Baznas PT Pupuk Kaltim sebanyak 4 unit, dan Baznas Kota Bontang sebanyak 4 unit.
“Kemudian ada tim efektif menyiapkan data rumah tidak layak huni yang valid. Survei tim pengelola zakat. Titik yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil survei selanjutnya dilakukan perhitungan anggaran pengadaan material dan ongkos tenaga tenaga kerja atau ongkos tukang,” paparnya.
Kemudian tim pengelola zakat juga melakukan screnning bagi warga kurang mampu untuk dipersiapkan menerima pelatihan keterampilan dan modal usaha. Ia pun berharap, semoga dengan program PERI yang inovatif, akan dapat memberikan keberkahan dan kebahagiaan untuk masyarakat Kota Bontang, baik pemberi maupun penerima zakat. (adv/bkpsdmbontang/jr/red2)